Laporan Kinerja Inspektorat V Itjen KKP Tahun 2023 merupakan salah satu bentuk pertanggungjawaban kinerja dan sebagai implementasi pelaksanaan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 53 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis dan Tata Cara Reviu atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah serta Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 35 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Kinerja Organisasi Di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Laporan ini merupakan salah satu bentuk pertanggungjawaban kinerja Inspektorat II dalam melaksanakan program dan kegiatan pengawasan intern selama Tahun Anggaran 2022. Laporan ini disusun dari hasil pengukuran kinerja untuk memberikan informasi kinerja yang terukur kepada pimpinan selaku pemberi mandat atas kinerja yang telah dan harus dicapai.
Laporan kinerja ini disusun dalam rangka untuk memberikan informasi capain kinerja secara terukur kepada pimpinan selaku pemberi mandat atas kinerja yang telah dan harus dicapai. Lebih lanjut, informasi kinerja dalam laporan ini berfungsi sebagai pengendalian atas perkembangan capaian kinerja Inspektorat IV dan menjadi bahan perbaikan pelaksanaan kegiatan dan peningkatan kinerja kedepan.
Laporan Kinerja Tahun 2023 ini merupakan salah satu bentuk pertanggungjawaban kinerja Inspektorat III dalam melaksanakan program dan kegiatan pengawasan intern selama Tahun Anggaran 2023. Laporan ini disusun untuk memberikan informasi kinerja yang terukur kepada pimpinan selaku pemberi mandat atas kinerja yang telah dan harus dicapai.