Detail Galeri

Konferensi Pers Penyegelan Kegiatan Pemanfaatan Pulau-Pulau Kecil dan Penangkapan Kapal Ikan Asing Pelaku Ilegal Fishing

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) berkomitmen untuk menjaga kedaulatan sumber daya kelautan dan perikanan Indonesia melalui serangkaian tindakan tegas terhadap pelanggaran di pulau-pulau kecil serta penangkapan Kapal Ikan Asing (KIA) ilegal. 

“KKP tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil, termasuk praktik illegal fishing. Kepatuhan terhadap regulasi adalah harga mati demi menjaga keseimbangan antara kepentingan ekonomi dan kelestarian ekosistem,” tegas Direktur Jenderal PSDKP, Pung Nugroho Saksono (Ipunk), pada saat Konferensi Pers di Jakarta (15/04).

Logo Logo
Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan

JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat

Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293

Email: humas.kkp@kkp.go.id

Call Center KKP: 141

Media Sosial

Pengunjung

1 2
© Copyright 2026, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia

POST Forms