Perencanaan Kinerja

STASIUN PSDKP KUPANG

Kamis, 7 Maret 2024
Perjanjian Kinerja Tahun 2024 Stasiun Pengawasan SDKP Kupang bertujuan meningkatkan efektivitas manajemen pemerintahan, transparansi, dan akuntabilitas melalui penetapan target kinerja yang jelas dan terukur. Perjanjian ini berorientasi pada hasil yang diharapkan, yaitu pencapaian target kinerja jangka menengah sesuai dokumen perencanaan strategis. Pihak kedua akan melakukan supervisi dan evaluasi terhadap pencapaian kinerja pihak pertama serta memberikan penghargaan atau sanksi berdasarkan hasil evaluasi, sehingga tercipta tanggung jawab bersama dalam mencapai tujuan yang telah disepakati.
Senin, 5 Februari 2024
Perjanjian Kinerja Tahun 2024 Stasiun Pengawasan SDKP Kupang bertujuan meningkatkan efektivitas manajemen pemerintahan, transparansi, dan akuntabilitas melalui penetapan target kinerja yang jelas dan terukur. Perjanjian ini berorientasi pada hasil yang diharapkan, yaitu pencapaian target kinerja jangka menengah sesuai dokumen perencanaan strategis. Pihak kedua akan melakukan supervisi dan evaluasi terhadap pencapaian kinerja pihak pertama serta memberikan penghargaan atau sanksi berdasarkan hasil evaluasi, sehingga tercipta tanggung jawab bersama dalam mencapai tujuan yang telah disepakati.
Selasa, 19 Desember 2023
Perjanjian Kinerja Tahun 2023 Stasiun Pengawasan SDKP Kupang bertujuan meningkatkan efektivitas manajemen pemerintahan, transparansi, dan akuntabilitas melalui penetapan target kinerja yang jelas dan terukur. Perjanjian ini berorientasi pada hasil yang diharapkan, yaitu pencapaian target kinerja jangka menengah sesuai dokumen perencanaan strategis. Pihak kedua akan melakukan supervisi dan evaluasi terhadap pencapaian kinerja pihak pertama serta memberikan penghargaan atau sanksi berdasarkan hasil evaluasi, sehingga tercipta tanggung jawab bersama dalam mencapai tujuan yang telah disepakati.
Kamis, 9 Februari 2023
Perjanjian Kinerja Tahun 2023 Stasiun Pengawasan SDKP Kupang bertujuan meningkatkan efektivitas manajemen pemerintahan, transparansi, dan akuntabilitas melalui penetapan target kinerja yang jelas dan terukur. Perjanjian ini berorientasi pada hasil yang diharapkan, yaitu pencapaian target kinerja jangka menengah sesuai dokumen perencanaan strategis. Pihak kedua akan melakukan supervisi dan evaluasi terhadap pencapaian kinerja pihak pertama serta memberikan penghargaan atau sanksi berdasarkan hasil evaluasi, sehingga tercipta tanggung jawab bersama dalam mencapai tujuan yang telah disepakati.
Rabu, 30 September 2020
Rencana Strategis Stasiun PSDKP Kupang
Logo Logo
Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan

JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat

Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293

Email: humas.kkp@kkp.go.id

Call Center KKP: 141

Media Sosial

Pengunjung

1 2
© Copyright 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia