Pelaporan Kinerja

DIREKTORAT PENGENDALIAN OPERASI ARMADA

Senin, 10 Juli 2023
Laporan Kinerja (LKj) Direktorat Pemantauan dan Operasi Armada Tahun 2023 disusun dalam rangka memenuhi amanah Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 Tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP). Laporan ini sebagai bentuk pertanggungjawaban dan akuntabilitas atas pencapaian Kinerja Direktorat Pemantauan dan Operasi Armada Tahun 2023. LKj berfungsi sebagai alat penilaian kinerja secara kuantitatif, alat kendali serta pemacu peningkatan kinerja setiap unit oganisasi di lingkungan Direktorat Pemantauan dan Operasi Armada. Sejalan dengan pelaksanaan reformasi birokrasi, Direktorat Pemantauan dan Operasi Armada telah menerapkan metode Balanced Scorecard (BSC) sebagai alat manajemen kinerja. Melalui implementasi BSC, pencapaian Sasaran Strategis Direktorat Pemantauan dan Operasi Armada diukur atas dasar penilaian Indikator Kinerja sebagaimana telah ditetapkan pada Kontrak Kinerja Direktorat Pemantauan dan Operasi Armada pada Tahun 2023. Pencapaian IKU Direktorat Pemantauan dan Operasi Armada Tahun 2023 telah diupayakan melalui pelaksanaan progam Pemantauan dan Operasi Armada dengan 4 (empat) output/kegiatan utama, yaitu : (1) Pengembangan Infrastruktur Pengawasan SDKP; (2) Operasional Pusat Pengendalian; (3) Penyediaan Logistik dan Pengawakan Kapal Pengawas; dan (4) Operasional Armada dan Perawatan. Sampai dengan Triwulan II 2023 kinerja Direktorat Pemantuan dan Operasi Armada telah berhasil melakukan beberapa kinerja strategis yang menjadi perhatian publik dalam hal operasi kapal pengawas, pengembangan teknologi, perbaikan pelayanan publik dan pengembangan infrastruktur pengawasan. Akhir kata, semoga LKj ini dapat bermanfaat untuk perbaikan birokrasi dan sebagai bentuk pertanggungjawaban serta akuntabilitas Direktorat Pemantuan dan Operasi Armada pada Triwulan II Tahun 2023. Keberadaan laporan ini tidak hanya untuk memenuhi kewajiban namun sebagai upaya perbaikan terus menerus di Direktorat Pemantauan dan Operasi Armada dengan melakukan evaluasi dan perbaikan kinerja untuk triwulan berikutnya dan dimasa mendatang agar menjadi lebih baik.
Senin, 17 April 2023
Laporan Kinerja (LKj) Direktorat Pemantauan dan Operasi Armada Tahun 2023 disusun dalam rangka memenuhi amanah Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 Tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP). Laporan ini sebagai bentuk pertanggungjawaban dan akuntabilitas atas pencapaian Kinerja Direktorat Pemantauan dan Operasi Armada Tahun 2023. LKj berfungsi sebagai alat penilaian kinerja secara kuantitatif, alat kendali serta pemacu peningkatan kinerja setiap unit oganisasi di lingkungan Direktorat Pemantauan dan Operasi Armada. Sejalan dengan pelaksanaan reformasi birokrasi, Direktorat Pemantauan dan Operasi Armada telah menerapkan metode Balanced Scorecard (BSC) sebagai alat manajemen kinerja. Melalui implementasi BSC, pencapaian Sasaran Strategis Direktorat Pemantauan dan Operasi Armada diukur atas dasar penilaian Indikator Kinerja sebagaimana telah ditetapkan pada Kontrak Kinerja Direktorat Pemantauan dan Operasi Armada pada Tahun 2023. Pencapaian IKU Direktorat Pemantauan dan Operasi Armada Tahun 2023 telah diupayakan melalui pelaksanaan progam Pemantauan dan Operasi Armada dengan 4 (empat) output/kegiatan utama, yaitu : (1) Pengembangan Infrastruktur Pengawasan SDKP; (2) Operasional Pusat Pengendalian; (3) Penyediaan Logistik dan Pengawakan Kapal Pengawas; dan (4) Operasional Armada dan Perawatan. Sampai dengan Triwulan I 2023 kinerja Direktorat Pemantuan dan Operasi Armada telah berhasil melakukan beberapa kinerja strategis yang menjadi perhatian publik dalam hal operasi kapal pengawas, pengembangan teknologi, perbaikan pelayanan publik dan pengembangan infrastruktur pengawasan. Akhir kata, semoga LKj ini dapat bermanfaat untuk perbaikan birokrasi dan sebagai bentuk pertanggungjawaban serta akuntabilitas Direktorat Pemantuan dan Operasi Armada pada Tahun 2023. Keberadaan laporan ini tidak hanya untuk memenuhi kewajiban namun sebagai upaya perbaikan terus menerus di Direktorat Pemantauan dan Operasi Armada dengan melakukan evaluasi dan perbaikan kinerja untuk triwulan berikutnya dan dimasa mendatang agar menjadi lebih baik.
Senin, 16 Januari 2023
Laporan Kinerja Direktorat Pemantauan dan Operasi Armada Triwulan IV Tahun 2022 disusun dalam rangka memenuhi amanah Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP)
Kamis, 20 Oktober 2022
Laporan Kinerja Direktorat Pemantauan dan Operasi Armada Triwulan III Tahun 2022 disusun dalam rangka memenuhi amanah Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP)
Jumat, 15 Juli 2022
Laporan Kinerja Direktorat Pemantauan dan Operasi Armada Triwulan II Tahun 2022 disusun dalam rangka memenuhi amanah Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP)
Kamis, 14 April 2022
Sebagai pelaksanaan dari Peraturan Presiden Nomor 29 tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah, Direktorat Pemantauan dan Operasi Armada (POA) telah menyusun Laporan Kinerja (LKj) Triwulan I 2022. Laporan Kinerja tersebut merupakan perwujudan transparansi dan akuntabilitas Direktorat POA dalam melaksanakan tugas dan fungsinya dalam rangka pencapaian visi dan misi, sebagaimana tertuang dalam dokumen Perjanjian Kinerja (PK)Peta Strategis Direktorat POA tahun 2022 dan Rencana Strategis Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) tahun 2020-2024. Sejalan dengan upaya pencapaian Visi dan Misi dimaksud, Direktorat POA telah menetapkan 5 Sasaran Kegiatan dan 18 Indikator Kinerja (IK). Target pencapaian IKU/IK periode Triwulan I 2022 sebanyak 18 IKU/IK, sebanyak 4 IKU/IK telah memenuhi target dan 14 IKU/IK yang belum dilakukan pengukuran dan akan dilakukan pengukuran di periode berikutnya. Capaian kinerja Direktorat POA untuk Triwulan I 2022 mencapai 110.32% meningkat dari triwulan tahun I 2021 sebesar 100,20%. Berbagai kebijakan, pelaksanaan kegiatan dan anggaran pada Triwulan I 2022 telah dilaksanakan dan memberikan dampak positif khususnya dalam mendukung pelaksanaan tugas pengawasan SDKP. Permasalahan yang dihadapi dan menyebabkan belum tercapainya 14 target IKU/IK yang akan dilakukan pengukuran pada periode Triwulan IV Tahun 2022. Di bidang anggaran, Direktorat POA sampai dengan Triwulan I 2022 telah melaksanakan 10 output kegiatan dalam APBN Direktorat POA, Ditjen PSDKP tahun 2022. Pagu Direktorat POA yang semula sebesar Rp316.080.010.000 (tiga ratus enam belas miliar delapan puluh juta sepuluh ribu rupiah) berdasarkan penyesuaian anggaran anggaran Satker Dit. POA menjadi Rp312.477.900.000 (tiga ratus dua belas miliar empat ratus tujuh puluh tujuh juta sembilan ratus ribu rupiah). Realisasi anggaran Direktorat POA Triwulan I 2022 sebesar Rp 57,745,848,503.-, atau sekitar 18,48 % dari Pagu anggaran. Realisasi anggaran tersebut lebih tinggi dari periode Triwulan I 2021 (Rp 21,701,542,965), realisasi anggaran tersebut turut dipengaruhi oleh beberapa kegiatan yang tetap dilaksanakan ditengah pandemi covid-19. Direktorat POA telah merealisasikan anggaran sampai dengan Triwulan I 2022 berdasarkan prinsip budget follow program secara efektif dan efisien. Berikut disajikan tabel realisasi dan capaian IKU dan IK Direktorat POA periode Triwulan I 2022 menurut tujuan dan Sasaran Kegiatan.
Logo Logo
Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan

JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat

Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293

Email: humas.kkp@kkp.go.id

Call Center KKP: 141

Media Sosial

Pengunjung

1 2
© Copyright 2025, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia