Laporan Kinerja (LKj) UPT Stasiun PSDKP Belawan Triwulan IV Tahun 2023 merupakan wujud akuntabilitas pencapaian kinerja dari pelaksanaan Rencana Strategis (RENSTRA) Ditjen. PSDKP tahun 2020-2024 dan Rencana Kinerja Tahunan 2023 yang telah ditetapkan melalui Perjanjian Kinerja Tahun 2023 dan telah diintegrasikan dengan Balanced Scorecard (BSC). Penyusunan LKj pada hakekatnya merupakan kewajiban dan upaya untuk memberikan penjelasan mengenai akuntabilitas terhadap kinerja yang telah dilakukan selama tahun bersangkutan.
Pelaksanaan kegiatan pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan
(SDKP) Tahun 2023 ini telah diwarnai oleh sejumlah keberhasilan yang dicerminkan
dengan pencapaian indikator kinerja sasaran sesuai target. Informasi kinerja disajikan
dalam Laporan Kinerja (LKj) Tahun 2023 Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan
dan Perikanan Ambon. LKj Stasiun PSDKP Ambon Tahun 2023 disusun dalam rangka
memenuhi Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas
Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), yang merupakan wujud pertanggungjawaban
atas pelaksanaan tugas sesuai visi dan misi yang dibebankan kepada Stasiun PSDKP
Ambon pada tahun 2020-2024.
Stasiun PSDKP Belawan telah menetapkan dokumen Perjanjian Kinerja Tahun 2020 yang berisi Indikator Kinerja Utama (IKU), Indikator Kinerja Kegiatan (IKK) dan target dari masing-masing indikator kinerja yang disusun berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengan Nasional (RPJMN) Tahun 2020 – 2024 dan Renstra Direktorat Jenderal PSDKP Tahun 2020 – 2024. Dokumen Perjanjian Kinerja tersebut disusun sebagai wujud komitmen penguatan sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.