Stasiun PSDKP Belawan telah menetapkan dokumen Perjanjian Kinerja Tahun 2020 yang berisi Indikator Kinerja Utama (IKU), Indikator Kinerja Kegiatan (IKK) dan target dari masing-masing indikator kinerja yang disusun berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengan Nasional (RPJMN) Tahun 2020 – 2024 dan Renstra Direktorat Jenderal PSDKP Tahun 2020 – 2024. Dokumen Perjanjian Kinerja tersebut disusun sebagai wujud komitmen penguatan sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
Pangkalan Pengawasan SDKP Tual adalah salah satu entitas akuntansi di bawah Badan Akuntansi dan Pelaporan Keuangan yang berkewajiban menyelenggarakan akuntansi dan laporan pertanggungjawaban atas pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. Salah satu pelaksanaannya adalah dengan menyusun laporan keuangan berupa Laporan Realisasi Anggaran, Neraca, Laporan Operasional, Laporan Perubahan Ekuitas dan Catatan atas Laporan Keuangan.