Detail Galeri

Pemutakhiran Standar Keamanan Pangan Produk Perikanan

KKP Menyosialisasikan update prinsip umum "Higiene Pangan" berdasarkan SNI/CAC 1:1969 tahun 2011 menjadi SNI/CXC 1:1969 tahun 2021. Pemutakhiran ditujukan untuk mengantisipasi dan mencegah berbagai risiko kesehatan yang muncul sejak 10 tahun terkahir, yang dikuatkan dengan masa pandemi. Penerapan SNI/CXC 1:1969 2021 menunjukan komitmen Indonesia yang selalu menjaga harmonisasi standar dan aturan perdagangan produk perikanan global yang semakin ketat, sehingga dapat bersaing di pasar ekspor.

Logo Logo
Direktorat Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan

JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat

Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293

Email: humas.kkp@kkp.go.id

Call Center KKP: 141

Media Sosial

Pengunjung

1 2
© Copyright 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia