Ditjen PDSPKP menggelar Konsultasi Publik Rancangan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Tentang Standar Kegiatan Usaha dan/atau Standar Produk/Jasa Pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Kelautan dan Perikanan – Bidang Pengolahan dan Pemasaran Hasil Kelautan dan Perikanan. Tujuan penyelenggaraan konsultasi publik ini adalah menggali masukan dari para pelaku usaha dan pihak-pihak yang terkait. Kegiatan dilaksanakan secara tatap muka (langsung) dan melalui media elektronik, bertempat di Ruang Rapat Arwana, Gedung Mina Bahari II, Lantai 14 Kementerian Kelautan dan Perikanan. Peserta kegiatan terdiri atas perwakilan unit Eselon I lingkup KKP, Pemerintah Daerah, Akademisi, dan stake holder kelautan dan perikanan.
JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat
Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293
Email: humas.kkp@kkp.go.id
Call Center KKP: 141