Laporan Kinerja Direktorat Pemasaran Triwulan I tahun 2024 disusu sebagai bentuk pertanggungjawaban atas kinerja pencapaian rencana kerja Direktorat Pemasaran pada Triwulan I Tahun 2024.
Laporan Kinerja Direktorat Pemasaran ini diharapkan dapat memberikan gambaran tentang berbagai capaian kinerja dari enam tim kerja teknis (Pemetaan dan Akses Pasar Dalam Negeri, Akses Pasar dan Promosi Luar Negeri, Prasarana Pemasaran, Sarana dan Kelembagaan Pemasaran, Promosi Dalam Negeri, Analisis Pasar Luar Negeri, Kurasi Produk) dan satu tim kerja Dukungan Manajerial. Laporan ini juga memuat hasil-hasil pelaksanaan program dan kegiatan serta permasalahan yang dihadapi selama periode Januari– Maret Tahun 2024. Berdasarkan hasil pengukuran tersebut ke-6 indikator kinerja telah mencapai target Triwulan I tahun 2024.
Laporan Kinerja (LKj) BBP3KP Triwulan I Tahun 2024 ini dapat selesai tepat pada waktunya. Tujuan dari penyusunan LKj ini adalah untuk mempertanggungjawabkan kinerja
BBP3KP kepada Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP), Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), dan pihak yang berkepentingan
(stakeholder), dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang baik (good governance) yang ditandai dengan adanya transparansi, partisipasi serta akuntabilitas. Selain itu, penyusunan
laporan ini diharapkan dapat memberikan umpan balik dalam rangka penyempurnaan berbagai kebijakan yang diperlukan dan peningkatan kinerja internal BBP3KP
Berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan atas capaian dan akuntabilitas kinerja sampai dengan Triwulan I Tahun 2024, lima (5) Sasaran Kegiatan (SK) dan Indikator KinerjaKegiatan Direktorat Pengolahan dan Bina Mutu mencapai target yang telah ditetapkan dan satu (1) Sasaran Kegiatan (SK) dan Indikator Kinerja Direktorat Pengolahan dan Bina Mutu tidak mencapai target. Berdasarkan aplikasi kinerjaku, Nilai Kinerja Organisasi (NKO) pada periode pelaporan Triwulan I adalah sebesar 102,91 (kategori baik). Nilai tersebut diperoleh
dari capaian kinerja yang ditargetnya pada Triwulan I.
Laporan Kinerja Direktorat Logistik Triwulan I Tahun 2024 merupakan wujud
pertanggungjawaban kepada stakeholders sesuai dengan Peraturan Presiden
Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah.
Laporan ini merupakan media akuntabilitas yang merinci pertanggungjawaban
sebagai amanah yang diemban organisasi dan tanggungjawab pemakaian sumber
daya untuk menjalankan misi organisasi. Disamping itu, informasi perihal
pengelolaan kegiatan dan sasaran organisasi diuraikan dalam rangka pencapaian
visi dan misiny