Balai Perikanan Budidaya Laut Ambon (BPBL Ambon) sebagai Unit Pelaksana Teknis dari Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya dalam menjalankan tugas dan fungsinya melaksanakan penerapan teknik perbenihan dan pembudidayaan dengan tetap memperhatikan kelestarian sumber daya induk/benih ikan dan lingkungan perairan disekitarnya. Lingkup wilayah kerja BPBL Ambon meliputi wilayah Maluku, Sulawesi, Papua dan Papua Barat. Cakupan wilayah kerja yang cukup luas yakni mencakup indonesia bagian timur, secara langsung berdampak pada besarnya tanggung jawab yang diemban dengan tugas pokok dalam hal budidaya laut dimana BPBL Ambon dituntut mampu memecahkan berbagai permasalahan dan tantangan di bidang perikanan budidaya laut guna memenuhi kebutuhan masyarakat serta memajukan kegiatan budidaya laut di wilayah kerja melalui peningkatan kinerja dan kebijakan program yang telah ditentukan.
JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat
Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293
Email: humas.kkp@kkp.go.id
Call Center KKP: 141