Laporan Kinerja BPBAP Ujung Batee Triwulan III Tahun 2025 merupakan pelaksanaan dari Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah. Perjanjian kinerja telah ditetapkan 4 Sasaran Kegiatan dan 24 indikator kinerja, dan capaian Nilai Kinerja Organisasi (NKO) BPBAP Ujung Batee sampai dengan Triwulan III Tahun 2025 sesuai aplikasi “kinerjaku” adalah sebesar 115,74 %. Dari 24 indikator kinerja yang telah dilaksanakan dan dilakukan pengukuran capaian terdapat 7 indikator telah mencapai target yaitu:
1. Benih udang yang disalurkan ke masyarakat tercapai 103,64 %
2. Sampel penyakit ikan air payau yang diuji dalam rangka pelayanan laboratorium kesehatan ikan dan lingkungan tercapai 230,67 %
3. Sampel pakan dan obat ikan yang diuji tercapai 150 %
4. Pengujian antimicrobial resistance tercapai 155,56 %
5. Benih ikan air laut yang disalurkan ke masyarakat tercapai 317,75 %
6. Persentase rekomendasi hasil pengawasan yang dimanfaatkan untuk perbaikan kinerja tercapai 110,73 %
7. Persentase layanan perkantoran tercapai 125 %
Sedangkan indikator kinerja yang belum mencapai target hanya ada satu, yaitu:
1. Benih ikan air payau yang disalurkan ke masyarakat tercapai 109,68 %
Sementara itu indikator kinerja belum ada capaian karena tidak ada target di Triwulan III
2025 yaitu:
1. Sarana budidaya ikan air tawar yang disalurkan ke masyarakat (Unit)
2. Produksi calon induk unggul ikan air payau untuk bantuan dan operasional UPT (Ekor)
3. Produksi calon induk unggul udang untuk bantuan dan operasional UPT (Ekor)
4. Pakan Ikan Air Payau yang diproduksi untuk operasional UPT (Kg)
5. Produksi calon induk unggul ikan air laut untuk operasional UPT (Ekor)
6. Diseminasi teknologi pembesaran ikan (Orang)
7. Nilai penilaian mandiri SAKIP (Nilai)
8. Indeks profesionalitas ASN (Indeks)
9. Persentase penyelesaian temuan BPK (Persen)
10. Nilai minimal yang dipersyaratkan untuk pembangunan unit kerja berpredikat menuju wilayah bebas korupsi (Nilai)
11. Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (Nilai)
12. Nilai kinerja perencanaan anggaran (Nilai)
13. Indeks pengelolaan SDM (Indeks)
14. Pelayanan keterbukaan informasi publik (Nilai)
15. Nilai pengawasan kearsipan internal (Nilai)
16. Persentase penyelesaian SOP (Persen)
Pencapaian terhadap beberapa indikator kinerja pada periode selanjutnya perlu senantiasa dilakukan melalui monitoring dan evaluasi serta kerja keras pada beberapa kegiatan pendukung indikator kinerja dimaksud serta melakukan penyempurnaan
kebijakan internal yang ada untuk lebih mengoptimalkan pencapaian kinerja. Dengan demikian, diharapkan di masa yang akan datang dapat terjadi peningkatan capaian kinerja yang lebih optimal melalui kegiatan-kegiatan pendukung yang dilakukan secara
efektif dan efisien.
Laporan Kinerja (LKj) Triwulan II Tahun 2025 ini merupakan salah satu bentuk media informasi atas pelaksanaan program/kegiatan dan pengelolaan anggaran Balai Budidaya Perikanan Air Payau Ujung Batee (BPBAP) Ujung Batee. Adapun tujuan penyusunan LKj
adalah untuk menilai dan mengevaluasi pencapaian kinerja dan sasaran BPBAP Ujung Batee Tahun 2025. Berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan kemudian dirumuskan suatu kesimpulan yang dapat menjadi salah satu bahan masukan dan referensi dalam menetapkan kebijakan pembangunan perikanan budidaya kedepan.