SUPM Pariaman adalah UPT pendidikan menengah di bawah Kementerian Kelautan dan Perikanan, didirikan pada tahun 20 februari 1988 di sukamandi oleh Menteri Pertanian dengan nama SPP Negeri Pariaman yang dulu masih di bawah kementerian pertanian, dan setelah Kementerian kelautan dan perikanan terbentuk maka SPP Negeri pariaman beruabah menjadi SUPM Negeri Pariaman pada tahu 18 Mei 2001. Adapun Tugas dan Fungsi ada SUPM Pariaman yaitu 1. Pendidikan dan Pelatihan Vokasi Bidang Kelautan dan Perikanan 2. Sertifikasi dan Kompetensi Profesional 3. Penguatan SDM Kelautan dan Perikanan 4. Penyedia Lulusan Siap Kerja dan Wirausaha 5. Bantuan Teknis dan Fasilitas dari KKP Adapun Visi dan Misi SUPM Pariaman : 1. Visi Penyelenggaraan Pendidikan Kelautan dan Perikanan yang unggul, berkelnjutan dan bertaraf Internasional. 2. Misi : - Menyelenggarakan pendidikan Kelautan dan Perikanan yang berbasis konpetensi dan berbasis industry. - Meningkatkan Kualitas tenaga pendidik dan tenega kependidikan yang bersertifikasi. - Mengembangkan teaching factory untuk meningkatkan jiwa wirausaha peseta didik - Membangun ekosistem pendidikan vokasionalyang ramah lingkungan dan berkelanjutan.
JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat
Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293
Email: humas.kkp@kkp.go.id
Call Center KKP: 141