Detail

DH. GUNTUR PRABOWO DIREKTUR POLITEKNIK KP KARAWANG
Lokasi
Jl. Lingkar Tanjung Pura Km. 3 Karangpawitan Karawang Jawa Barat 41315
PROFIL POLITEKNIK KELAUTAN DAN PERIKANAN KARAWANG
Unit Pelayanan Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan
(0267) 409704
pelayanan@poltekkpkarawang.ac.id
Struktur Organisasi

Sejarah Singkat :

Politeknik KP Karawang didirikan untuk memenuhi kebutuhan sumberdaya manusia yang terdidik, terlatih, serta profesional di bidang kelautan dan perikanan dengan kualifikasi D-III (Ahli Madya). Selain itu, sebagai lembaga penyelenggara pendidikan vokasional, Politeknik KP Karawang juga menyiapkan wirausahawan muda bidang kelautan dan perikanan yang akan mengelola dan mengembangkan potensi daerahnya.

Politeknik KP Karawang didirikan berdasarkan Surat Dirjen Kelembagaan IPTEK dan Pendidikan Tinggi Kepmenristek DIKTI No.5459/E2.2/KL/2015 tentang Rekomendasi Pendirian Politeknik Kelautan dan Perikanan Kupang, Bone, dan Karawang;

Kepmenristek DIKTI No. 182/KPT/I/2016 tentang Pembukaan Program Studi dalam Rangka Pendirian Politeknik Kelautan dan Perikanan Karawang di Karawang yang Diselenggarakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Pemberdayaan Masyarakat Kelautan dan Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan;

Surat Menpan RB No. B.4095/M.PAN-RB/12/2016 tentang pembentukan Politeknik Kelautan dan Perikanan Kupang, Bone, dan Karawang;

Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No.91/PERMEN- KP/2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Kelautan dan Perikanan; serta

Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor52/PERMEN-KP/2021 tentang Statuta Politeknik Kelautan dan Perikanan Karawang.

Berdasarkan Keputusan BAN-PT No. 977/SK/BAN-PT/Akred/PT/XI/2021, Politeknik KP Karawang memiliki peringkat akreditasi baik sekali yang berlaku sejak 16 November 2021.

 

Tugas dan Fungsi :

Berdasarkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Nomor 91/PERMEN-KP/2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Kelautan dan Perikanan Politeknik Kelautan dan Perikanan mempunyai tugas menyelenggarakan pendidikan vokasi, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat dibidang kelautan dan perikanan.

Dalam melaksanakan tugas Politeknik menyelenggarakan fungsi:

a. Kelautan dan Perikanan penyusunan, pemantauan, dan evaluasi rencana, program, dan anggaran, serta pelaporan kegiatan Politeknik Kelautan dan Perikanan;

b. Penyusunan rencana dan program pendidikan;

c. Pelaksanaan dan pengembangan pendidikan vokasi yang meliputi pengajaran dan pelatihan dibidang kelautan dan perikanan;

d. Pelaksanaan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat;

e. pengelolaan administrasi akademik dan ketarunaan;

f. pengembangan sistem penjaminan mutu;

g. pelaksanaan pembinaan karakter;

h. pembinaan sivitas akademika dan hubungannya dengan lingkungan;

i. pengelolaan kesejahteraan taruna dan praktik kerja taruna serta urusan alumni;

j. pelaksanaan pengawasan internal;

k. pengelolaan perpustakaan, laboratorium, instalasi, prasarana dan sarana lainnya; dan

l. pengelolaan keuangan, kepegawaian, tata usaha, dan kerumahtanggaan.

Infografis

INFORMASI PUBLIK POLITEKNIK KELAUTAN DAN PERIKANAN KARAWANG
Unit Pelayanan Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan

Data Belum Tersedia

Data Belum Tersedia

Data Belum Tersedia

Data Belum Tersedia

Logo Logo
Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan

JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat

Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293

Email: humas.kkp@kkp.go.id

Call Center KKP: 141

Media Sosial

Pengunjung

1 2
© Copyright 2025, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia