Sejarah.
Politeknik KP Bitung yang ada sekarang ini merupakan rangkaian sejarah yang dimulai dari berdirinya Sekolah Perikanan Laut (SPL) kemudian berubah menjadi Sekolah Usaha Perikanan Menengah (SUPM) Negeri Manado. Selanjutnya berganti nomenklatur menjadi Sekolah Pertanian Pembangunan (SPP) Negeri Bitung, kemudian berubah lagi menjadi Akademi Perikanan Bitung (APB), dan terakhir berubah menjadi Politeknik Kelautan dan Perikanan Bitung. Perubahan dari masa ke masa kesemuanya itu merupakan rangkaian sejarah dari tahun 1957 hingga saat ini hingga berdirinya Politeknik Kelautan dan Perikanan Bitung.
Dalam sejarah Politeknik KP Bitung terdapat dinamika program studi atau program keahlian dimulai dari awal yaitu Sekolah Perikanan Laut yang disingkat SPL pada tahun 1957 sampai 1965 pada saat itu jumlah jurusan hanya satu yaitu Bidang Penangkapan Ikan. Selanjutnya pada tahun 1962 sampai 1988 sekolah ini berubah nama menjadi Sekolah Usaha Perikanan Menengah (SUPM) Negeri Manado memiliki dua jurusan yaitu Penangkapan Ikan dan Mesin Perikanan. Sekolah ini terus berkembang pada tahun 1988 hingga 1999 menjadi Sekolah Pertanian Pembangunan atau yang disingkat SPP Negeri Bitung dengan jurusan Penangkapan Ikan Mesin Perikanan dan Budidaya Perikanan.
Selanjutnya berdasarkan Surat Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tanggal 15 September 1999, disetujui pendirian kelembagaan Akademi Perikanan Bitung (APB) dengan dua program studi yaitu Teknologi Penangkapan Ikan (TPI) dan Mesin Peralatan Perikanan (MPP). Akhirnya berdasarkan surat Plt Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan kebudayaan nomor 1297/MPK.E/KL/2013 tanggal 30 Desember 2013, Akademi Perikanan Bitung disetujui berubah bentuk menjadi Politeknik Kelautan dan Perikanan Bitung dengan tiga program studi yaitu Teknik Penangkapan Ikan (TPI), Mekanisasi Perikanan (MP), dan Teknik Pengolahan Produk Perikanan (TPPP).
Melalui SK Mendikbud nomor 50076/MPK/PP/99 tanggal 5 September 1999; perihal Persetujuan Pendirian Akademi Perikanan Bitung telah diterbitkan, persetujuan Organisasi dan Tatakerja Akademi Perikanan Bitung oleh Menteri Negara Koordinator Bidang Pengawasan Pembangunan dan Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor : 489/MKWASPAN/PP/99. Dengan surat keputusan Menteri Pertanian Nomor : 1098/Kpts/OT.210/10/1999 tentang organisasi dan tata kerja Akademi Perikanan Bitung.
Dalam perkembangannya pada periode pemerintahan kabinet bersatu jilid 1 Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP) maka Akademi Perikanan Bitung secara otomatis dibawah pengelolaan Departemen Kalautan dan Perikanan. Dengan surat persetujuan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor : 264/M.PAN/10/2002 tanggal 8 Oktober 2002 dan Surat Keputusan Menteri kelautan dan Perikanan Nomor : KEP.54/MEN/2002 tentang Organisasi dan Tata Kerja Akademi Perikanan Bitung dengan menyelenggarakan program studi Teknologi Penangkapan Ikan dan Mesin dan Peralatan Perikanan.
Selama perjalanan berdirnya Sekolah Perikanan Laut Hingga Akademi Perikanan Bitung telah dipimpin oleh :
1. Bodewein Tungka (1962-1971)
2. Zakarias Gerung (1971-1991)
3. Ir. Mulyono Sartiman (1991-1995)
4. Ir. Dedy Heryadi Sutisna, MS (1995-2000)
5. Ir. Tatang Taufiq Hidayat, MS (2000-2004)
6. Endang Suhaedy, A.Pi, MM, M.Si (2005-2008)
7. Ir. Samuel Hamel, M.Si (2009-2015)
Surat Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan RI Nomor : 55/PERMEN-KP/2014, tanggal 17 Oktober 2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Kelautan dan Perikanan Bitung, dan diresmikan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan pada tanggal 4 Juli 2014 di Sidoarjo, Surat Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor : Kep.04/SJ-KKP/KP.430/I/2015, tanggal 13 Februari 2015 telah ditetapkan Ir. Samuel Hamel, M.Si sebagai Direktur Politeknik Kelautan dan Perikanan Bitung yang pertama :
Berikut ini perjalanan pemimpin di Politeknik KP Bitung sampai saat ini :
1. Ir Samuel Hamel, M.Si (2014-2015)
2. Dr. Bambang Suprakto, A.Pi, S.Pi, M.Si (2016)
3. Dr. M. Hery Riyadi Alauddin, S.Pi, M.Si (2017)
4. Ir. Adi Suseno, M.Si (2018 – 2021)
5. Daniel H. Ndahawali, S.Pi, M.Si (2021 – 2023)
6. I G P Gede Rumayasa Yudana (Agustus 2023-sekarang) Tugas Fungsi,
Politeknik Kelautan dan Perikanan Bitung sebagaimana Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 91/PERMEN-KP/2020, tentang Organisasi dan Tata Kerja Politeknik kelautan dan Perikanan yang selanjutnya disebut Politeknik KP Bitung adalah perguruan tinggi yang menyelenggarakan pendidikan vokasi di bidang kelautan dan perikanan di lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan, yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada kepala badan yang menangani pengembangan sumber daya manusia kelautan dan perikanan.
Pembinaan Politeknik KP Bitung secara teknis akademik dilakukan oleh Menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan tinggi, dan pembinaan secara teknis operasional dan administratif dilakukan oleh Menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kelautan dan perikanan dan dipimpin oleh Direktur.
Politeknik KP Bitung mempunyai fungsi menyelenggarakan pendidikan vokasi, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat di bidang kelautan dan perikanan. Dalam melaksanakan tugas Politeknik KP Bitung menyelenggarakan fungsi :
a. Penyusunan, pemantauan, dan evaluasi rencana, program, dan anggaran, serta pelaporan kegiatan Politeknik Kelautan dan Perikanan;
b. Penyusunan rencana dan program pendidikan;
c. Pelaksanaan dan pengembangan pendidikan vokasi yang meliputi pengajaran dan pelatihan dibidang kelautan dan perikanan;
d. Pelaksanaan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat;
e. Pengelolaan administrasi akademik dan ketarunaan;
f. Pengembangan sistem penjaminan mutu;
g. Pelaksanaan pembinaan karakter;
h. Pembinaan civitas akademi dan hubungannya dengan lingkungan;
i. Pengelolaan kesejahteraan taruna dan praktik kerja taruna serta urusan alumni;
j. Pelaksanaan pengawasan internal
k. Pengelolaan perpustakaan, laboratorium, instalasi, prasarana dan sarana lainnya ; dan
l. Pengelolaan keuangan, kepegawaian, tata usaha, dan kerumahtanggaan.
Dalam melaksanakan fungsi tersebut, Politeknik KP Bitung didukung oleh:
a. Direktur dan Wakil Direktur;
b. Dewan Penyantun;
c. Senat;
d. Satuan Penjaminan Mutu ;
e. Satuan Pengawas Internal ;
f. Subbagian Umum;
g. Program Studi ;
h. Pusat Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat;
i. Pusat Pembinaan Karakter;
j. Unit Penunjang; dan
k. Kelompok Jabatan Fungsional.
Visi
“Mewujudkan pendidikan dan pelatihan SDM kelautan dan perikanan yang kompeten, bermoral, profesional, dan terunggul serta menjadi pusat pendidikan vokasi kelautan dan perikanan yang unggul, inovatif, dan berdaya saing global dalam mendukung Indonesia Emas 2045”.
Misi :
1. Mengembangkan reformasi pendidikan dan pelatihan berbasis kompetensi, dinamis, dan kompetitif, berstandar internasional sesuai regulasi yang berlaku guna mendukung SDM unggul menuju Indonesia Emas 2045.
2. Penguatan riset terapan dan inovasi teknologi bidang kelautan dan perikanan untuk kesejahteraan nelayan dan masyarakat pesisir.
3. Mengembangkan program pengabdian kepada masyarakat pesisir dan pulau-pulau kecil secara berkelanjutan.
4. Meningkatkan kualitas dan kuantitas tenaga pendidik serta kependidikan sesuai perkembangan industri dan teknologi.
5. Mengembangkan sarana dan prasarana pendidikan berbasis teknologi modern dengan standar internasional.
6. Menerapkan sistem manajemen mutu berbasis ISO 9001:2015 serta membudayakan pelayanan prima.
7. Melaksanakan kebijakan dan tugas yang diamanatkan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan serta Kepala BPPSDM KP.
JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat
Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293
Email: humas.kkp@kkp.go.id
Call Center KKP: 141