Sejarah:
Diawali dengan adanya program kerjasama riset tuna, khususnya tuna sirip biru selatan atau southern bluefin tuna (Thunnus maccoyii) di Pelabuhan Benoa antara CSIRO Australia dengan Balai Riset Perikanan Laut tahun 1993. Kemudian dilanjutkan pada tahun 2002 dengan membentuk program monitoring melalui proyek kerjasama multilateral (Australia, Jepang dan IOTC) di tiga lokasi pendaratan utama tuna, yaitu Pelabuhan Perikanan Samudera Jakarta, Pelabuhan Perikanan Samudera Cilacap dan Pelabuhan Benoa. Hingga saat ini program monitoring yang masih berjalan adalah di Pelabuhan Benoa dengan melibatkan enumerator dari Balai Riset Perikanan Tuna. Sejalan dengan program monitoring yang dilakukan oleh enumerator di Pelabuhan Benoa, pada tahun 2005 dibentuk program monitoring di atas kapal rawai tuna atau yang disebut program observer on board. Program observer on board ini merupakan hasil kerjasama antara Pusat Riset Perikanan Tangkap (sekarang Pusat Riset dan Pengembangan Perikanan) dengan CSIRO Australia yang bertujuan untuk memperoleh semua informasi yang tidak dapat diperoleh dari monitoring di pelabuhan-pelabuhan pendaratan tuna. Selain itu, program ini dilakukan untuk memenuhi kebutuhan data dan pelaporan ke organisasi pengelolaan perikanan regional, khususnya IOTC. Pada tahun 2009, program monitoring yang dilakukan di Pelabuhan Benoa maupun program observer perikanan rawai tuna di Samudera Hindia dilanjutkan melalui anggaran APBN. Melihat hasil yang telah dicapai, akhirnya pada tahun 2010, Pusat Riset Pengelolaan Perikanan dan Konservasi Sumber Daya Ikan (sekarang Pusat Riset dan Pengembangan Perikanan), Balitbang KP mendirikan satu Unit Pelaksana Teknis di bidang Riset perikanan tuna yaitu Loka Riset Perikanan Tuna (LP2T) Benoa berdasarkan Persetujuan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, dalam Surat Nomor B-3677/M.PAN-RB/12/12 tanggal 2 Desember 2010, yang kemudian diperkuat dengan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor: PER.27/MEN/2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Loka Penelitian Perikanan Tuna. Tahun 2017, LP2T berubah menjadi LRPT (Loka Riset Perikanan Tuna) berdasarkan Permen KP No 16/2017 menjadi UPT dibawah binaan Pusat Riset Perikanan serta bertanggung jawab kepada Kepala Badan Riset dan Sumberdaya Manusia Kelautan dan Perikanan. Berdasarkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Nomor 83/PERMEN-KP/2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Loka Riset Perikanan Tuna, yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Badan yang menangani Penyuluhan Perikanan serta Pengembangan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan. Tugas:
Tugas pokok Loka Riset Perikanan Tuna adalah melaksanakan kegiatan riset sumber daya perikanan tuna dan sejenisnya (tuna like species). Fungsi:
Dalam melaksanakan tugasnya, Loka Riset Perikanan Tuna menyelenggarakan fungsi : 1. penyusunan, pemantauan, dan evaluasi rencana, program, dan anggaran, serta pelaporan dibidang riset perikanan tuna; 2. pelaksanaan kegiatan riset sumber daya perikanan tuna dan sejenisnya (tuna like species) di wilayah Negara Republik Indonesia di perairan Samudera Hindia yang meliputi aspek biologi, lingkungan, dinamika populasi, dan eksploitasi; 3. pelayanan teknis, jasa, informasi, komunikasi, dan kerja sama riset; 4. pengelolaan prasarana dan sarana riset; dan 5. pelaksanaan urusan ketatausahaan. Visi Visi Loka Riset Perikanan Tuna pada tahun 2020-2024 adalah mendukung visi Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan adalah “Terwujudnya Masyarakat Kelautan dan Perikanan yang Sejahtera dan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan yang Berkelanjutan” untuk mewujudkan Indonesia maju yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian, berlandaskan gotong-royong melalui “Menjadi Institusi Utama Penyedia Data dan Informasi Perikanan Tuna dan sejenisnya (tuna like species) di wilayah Negara Republik Indonesia di perairan Samudera Hindia”. Misi Misi Loka Riset Perikanan Tuna adalah menjalankan misi Presiden, KKP dan BPPSDM KP dalam bidang Kelautan dan Perikanan. Dari 9 (sembilan) misi Presiden, KKP Mendukung 4 (empat) misi yaitu : 1. Misi ke-1 yakni Peningkatan Kualitas Manusia Indonesia melalui Peningkatan Daya Saing SDM KP dan Pengembangan Inovasi dan Riset Kelautan dan Perikanan 2. Misi ke-2 yakni Struktur Ekonomi Yang Produktif, Mandiri, dan Berdaya Saing melalui inovasi hasil riset dan penyuluhan KP 14. 3. Misi ke-4 yakni Mencapai Lingkungan Hidup Yang Berkelanjutan melalui Peningkatan Kelestarian Sumber Daya Kelautan dan Perikanan. 4. Misi ke-8 yakni Pengelolaan Pemerintahan yang Bersih, Efektif, dan Terpercaya melalui Peningkatan Tata Kelola Pemerintahan di KKP Implementasi dari visi dan misi Presiden dilakukan secara bertanggung jawab berlandaskan gotong royong, sehingga saling memperkuat, memberi manfaat dan menghasilkan nilai tambah ekonomi, sosial dan budaya bagi kepentingan bersama.
Sebagai langkah konkret untuk mewujudkan visi tersebut, telah ditetapkan misi Loka Riset Perikanan Tuna Benoa yang dirumuskan sebagai berikut: 1) Menyediakan data dan informasi terkini hasil penelitian perikanan tuna. 2) Mengembangkan profesionalisme kelembagaan dan sumberdaya penelitian perikanan tuna.
JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat
Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293
Email: humas.kkp@kkp.go.id
Call Center KKP: 141