Sejarah
1905: Sejarah panjang instansi yang membidangi Penelitian dan Pengembangan Perikanan Budidaya dimulai sejak masa kolonial Belanda dengan nama “Visserij Laboratorium Te Batavia”.
1914: Berganti nama menjadi “Afdeeling Visserij” di bawah Departemen Van Landbouw, Nijverheid en Handel.
1927: Tanggal 26 Juni 1927 didirikan “Laboratorium Voor de Visserij” di Bogor.
1953: Kemudian pada tahun 1953 kantor tersebut berubah menjadi “Laboratorium Perikanan Darat” di bawah lembaga Penyelidikan Perikanan Darat (LPPD) Jakarta.
1961: Pada tahun 1961 menjadi “Lembaga Penelitian Perikanan Darat (LPPD)” dibawah jawatan Penelitian Darat/Laut, Direktorat Jenderal Perikanan, Badan Litbang Pertanian.
1984: Tahun 1984 LPPD berganti nama menjadi “Balai Penelitian Perikanan Air Tawar (Balitkanwar)”.
1991: Tahun 1991 pindah kantor Baitkanwar ke Sukamanding Subang, Jawa Barat.
2002: Pada tahun 2002 Balitkanwar Kembali ketempat semula di Bogor, Jawa Barat dengan nama “Balai Riset Perikanan Budidaya Air Tawar (BRPBAT)” dan berada di bawah Pusat Penelitian dan Pengembangan Perikanan Budidaya.
2011: Tahun 2011 nama Balai berubah menjadi “Balai Penelitian dan Pengembangan Budidaya Air Tawar (BPPBAT)” hingga saat ini.
2017 sampai saat ini : Dengan adanya penggabungan Balitbang KP dan BPSDM KP, sehingga merubah nomenklatur baru pada eselon I menjadi “BRSDM KP” dan nama “BPPBAT” berubah menjadi “BRPBATPP”.
Tugas BRPBATPP:
Melaksanakan Riset perikanan budidaya air tawar dan penyuluhan perikanan Fungsi BRPBATPP:
1. Penyusunan, pemantauan, dan evaluasi rencana, program, dan anggaran, serta pelaporan dibidang riset perikanan budidaya air tawar dan penyuluhan perikanan;
2. Pelaksanaan riset perikanan budidaya air tawar dibidang perbenihan dan genetika populasi, nutrisi dan teknologi pakan, kesehatan ikan, lingkungan, toksikologi, teknologi budidaya, dan identifikasi kelayakan lahan budidaya air tawar;
3. Pengembangan teknologi perikanan budidaya air tawar;
4. Penyusun materi, metodologi, pelaksanaan penyuluhan perikanan, serta pengembangan dan fasilitas kelembagaan dan forum masyarakat bagi pelaku utama dan pelaku usaha;
5. Penyusunan kebutuhan peningkatan kapasitas penyuluh pegawai negeri sipil, swadaya, dan swasta;
6. Pengelolaan prasarana dan sarana riset perikanan budidaya air tawar dan penyuluhan perikanan; dan
7. Pelaksanaan urusan ketatausahaan
JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat
Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293
Email: humas.kkp@kkp.go.id
Call Center KKP: 141