Balai Pelatihan Masyarakat Kelautan dan Perikanan Medan merupakan Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan yang memiliki peran strategis dalam pengembangan kompetensi sumber daya manusia kelautan dan perikanan melalui penyelenggaraan pelatihan berbasis kebutuhan masyarakat, dunia usaha, dan perkembangan teknologi kelautan dan perikanan.
Sejarah kelembagaan Balai Pelatihan Masyarakat Kelautan dan Perikanan Medan telah dimulai sejak tahun 1961 dengan berdirinya Sekolah Perikanan Laut (SPL) Belawan sebagai lembaga pendidikan dan pelatihan awal yang bertujuan menyiapkan tenaga terampil di bidang perikanan.
Pada tahun 1962, SPL Belawan mengalami perubahan nomenklatur menjadi Sekolah Usaha Perikanan Pertama (SUPP) Belawan yang berfokus pada peningkatan keterampilan tenaga perikanan tingkat dasar.
Selanjutnya pada tahun 1972, SUPP Belawan dikembangkan menjadi:
Training Center (TC) Perikanan Belawan
yang berperan sebagai pusat pelatihan bagi masyarakat perikanan.
Pada tahun 1975, TC Perikanan Belawan berubah menjadi:
Pangkalan Pengembangan Pola Keterampilan Penangkapan Perairan Pantai (P3KP3) Belawan
yang melaksanakan pengembangan keterampilan teknis penangkapan ikan bagi masyarakat pesisir.
Kemudian pada tahun 1978, P3KP3 Belawan berubah nama menjadi:
Balai Keterampilan Penangkapan Ikan (BKPI) Belawan
yang memiliki tugas meningkatkan kemampuan teknis masyarakat dan tenaga perikanan.
Pada tahun 2001, BKPI Belawan berubah menjadi:
Balai Pendidikan dan Pelatihan Perikanan (BPPP) Medan
sebagai unit pelaksana teknis bidang pendidikan dan pelatihan perikanan.
Seiring dengan perkembangan organisasi Kementerian Kelautan dan Perikanan, pada tanggal 30 Maret 2017, Balai Pendidikan dan Pelatihan Perikanan Medan berubah menjadi:
Balai Pelatihan dan Penyuluhan Perikanan (BPPP) Medan
berdasarkan kebijakan organisasi dan tata kerja Kementerian Kelautan dan Perikanan.
BPPP Medan memiliki peran dalam meningkatkan kapasitas sumber daya manusia kelautan dan perikanan, baik aparatur, tenaga teknis, maupun masyarakat perikanan melalui kegiatan pelatihan dan penguatan kapasitas masyarakat.
Selanjutnya dalam rangka transformasi kelembagaan dan penguatan fungsi pengembangan sumber daya manusia kelautan dan perikanan, nomenklatur tersebut disesuaikan menjadi:
Balai Pelatihan Masyarakat Kelautan dan Perikanan Medan menjadi pusat pengembangan kompetensi masyarakat kelautan dan perikanan di wilayah Sumatera bagian utara melalui pelaksanaan pelatihan berbasis kompetensi, potensi wilayah, kebutuhan usaha, dan pembangunan sektor kelautan dan perikanan.
Balai Pelatihan Masyarakat Kelautan dan Perikanan Medan mempunyai tugas:
Melaksanakan pengembangan kompetensi masyarakat kelautan dan perikanan melalui penyelenggaraan pelatihan berbasis kebutuhan masyarakat, potensi wilayah, dan perkembangan teknologi kelautan dan perikanan.
Dalam melaksanakan tugas tersebut, Balai Pelatihan Masyarakat Kelautan dan Perikanan Medan menyelenggarakan fungsi:
"Terwujudnya masyarakat kelautan dan perikanan yang kompeten, mandiri, produktif, dan berdaya saing melalui pelatihan yang profesional, inovatif, dan berkelanjutan."
Balai Pelatihan Masyarakat Kelautan dan Perikanan Medan mendukung visi Kementerian Kelautan dan Perikanan serta Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan melalui:
melalui pelatihan berbasis kompetensi untuk meningkatkan kemampuan teknis, manajerial, dan kewirausahaan masyarakat.
melalui penguatan kapasitas masyarakat dalam pengelolaan usaha kelautan dan perikanan.
melalui peningkatan pengetahuan masyarakat mengenai praktik usaha yang ramah lingkungan.
melalui pelayanan pelatihan yang transparan, profesional, dan akuntabel.
Balai Pelatihan Masyarakat Kelautan dan Perikanan Medan bertujuan:
JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat
Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293
Email: humas.kkp@kkp.go.id
Call Center KKP: 141