Berdiri pada tahun 1974 dengan nama awal Marine Fisheries Training (Training Center/TC Perikanan), sampai dengan sekarang dengan nama Balai Pelatihan dan Penyuluhan Perikanan Bitung adalah Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pusat Pelatihan Kelautan dan Perikanan, Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kelautan Perikanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan. Tugas dan Fungsi BPPP Bitung : - Melaksanakan penyusunan, pemantauan dan evaluasi rencana, program dan anggaran, serta pelaporan dibidang pelatihan dan penyuluhan perikanan. - Melaksanakan penyusunan bahan kebijakan pelatihan dan penyuluhan - Melaksanakan pelatihan teknik dan manajerial dibidang perikanan. - Melaksanakan penyusunan materi, metodologi, dan pelaksanaan penyuluhan perikanan. - Melaksanakan pemantauan pembentukan dan kebutuhan jaringan pengembangan tenaga teknis dan manajerial dibidang perikanan. - Melaksanakan pengelolaan prasarana dan sarana pelatihan dan penyuluhan. - Melaksanakan pengembangan dan fasilitasi kelembagaan dan forum masyrakat bagi pelaku utama dan pelaku usaha. - Melaksanakan penyusuanan peningkatan kapasitas kebutuhan penyuluh pegawai negeri sipil, swadaya dan swasta - Pelaksanaan urusan ketatausahaan
JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat
Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293
Email: humas.kkp@kkp.go.id
Call Center KKP: 141