Balai Besar Riset Pengolahan Produk dan Bioteknologi Kelautan dan Perikanan berada di bawah dan bertanggung jawab kepada kepala badan yang menangani riset kelautan dan perikanan. BBRP2BKP mempunyai tugas melaksanakan riset pengolahan produk dan bioteknologi kelautan dan perikanan.
Dalam melaksanakan tugas tersebut, BBRP2BKP menyelenggarakan fungsi:
a. Penyusunan pemantauan, dan evaluasi rencana, program, dan anggaran, serta pelaporan dibidang riset pengolahan produk dan bioteknologi kelautan dan perikanan;
b. Pelaksanaan riset pengolahan produk dan bioteknologi kelautan dan perikanan dibidang keamanan pangan, pemanfaatan sumber daya kelautan dan perikanan berbasis bioteknologi, peningkatan kualitas dan nilai tambah, serta sistem, model, dan kebijakan teknis industri pengolahan perikanan;
c. Pengembangan teknologi pengolahan produk dan bioteknologi kelautan dan perikanan;
d. Pelayanan teknis, jasa, informasi, komunikasi, dan kerja sama riset;
e. Pengelolaan prasarana dan sarana; dan
f. Pelaksanaan urusan ketatausahaan.
JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat
Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293
Email: humas.kkp@kkp.go.id
Call Center KKP: 141