Rencana Aksi Bidang Pelatihan dan Penyuluhan BPPP Banyuwangi Tahun 2026
Rencana Aksi Balai Pelatihan dan Penyuluhan Perikanan (BPPP) Banyuwangi tahun 2026 merupakan dokumen strategis yang disusun di bawah naungan Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia untuk mendukung optimalisasi sumber daya manusia. Dokumen yang merujuk pada Lampiran Nota Dinas tanggal 26 Februari 2026 ini berfungsi sebagai pedoman komprehensif untuk mencapai target kinerja penyelenggaraan pelatihan dan penyuluhan di sektor kelautan dan perikanan. Selain berfokus pada masyarakat dan pelaku usaha, rencana aksi ini juga menjadi instrumen pengawasan tata kelola pemerintahan yang efektif dan akuntabel melalui pemantauan indikator kinerja pelaksanaan anggaran, indeks profesionalitas ASN, serta evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP).
Secara definitif, Rencana Aksi Perjanjian Kinerja BPPP Banyuwangi 2026 adalah cetak biru manajerial yang memetakan indikator dan target capaian instansi ke dalam pilar pelatihan, penyuluhan, dan tata kelola internal. Pada pilar pelatihan, dokumen ini mendefinisikan target pencetakan lulusan kompeten yang siap diserap oleh Dunia Usaha, Dunia Industri, dan/atau Dunia Kerja (DUDIKA), serta pengembangan proposal inovasi pelatihan berbasis kaji terap. Sementara itu, pada pilar penyuluhan, rencana aksi ini menitikberatkan pada pembentukan kelompok baru, peningkatan kelas pelaku usaha pendukung, serta pendampingan berkelanjutan bagi Gabungan Kelompok dan/atau Koperasi di Desa/Kelurahan Merah Putih. Melalui penetapan target operasional bulanan hingga tahunan ini, instansi memiliki standar ukur yang jelas untuk mengevaluasi efektivitas setiap program yang dijalankan.