Detail Akuntabilitas Kinerja

Perjanjian Kinerja Penyuluhan KP BPPP Banyuwangi Tahun 2025

Rabu, 29 Januari 2025

Perjanjian Kinerja Penyuluhan Kelautan dan Perikanan BPPP Banyuwangi Tahun 2025 adalah dokumen komitmen yang ditandatangani antara Kepala BPPP Banyuwangi dan pimpinan unit kerja eselon di atasnya di lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan. Dokumen ini berfungsi sebagai landasan akuntabilitas pelaksanaan program penyuluhan yang berorientasi pada pencapaian target pembangunan kelautan dan perikanan secara berkelanjutan. Perjanjian ini memuat indikator kinerja, sasaran strategis, serta target capaian yang harus direalisasikan sepanjang tahun 2025. Fokus utamanya adalah peningkatan kapasitas penyuluh perikanan, penguatan kelembagaan penyuluhan, pemberdayaan masyarakat pesisir dan nelayan, serta pemanfaatan teknologi informasi dalam mendukung sistem penyuluhan yang adaptif dan responsif terhadap kebutuhan di lapangan. Melalui perjanjian ini, BPPP Banyuwangi menegaskan komitmennya dalam mendukung terwujudnya pelayanan penyuluhan yang mudah, cepat, efisien, dan tanpa diskriminasi, serta mendorong peningkatan kesejahteraan pelaku utama dan pelaku usaha sektor kelautan dan perikanan di wilayah binaan.
Logo Logo
Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan

JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat

Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293

Email: humas.kkp@kkp.go.id

Call Center KKP: 141

Media Sosial

Pengunjung

1 2
© Copyright 2025, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia