LKJ Triwulan I Tahun 2025 BBRBLPP
Penyusunan Laporan Kinerja triwulan I tahun 2025 Balai Besar Riset Budidaya Laut dan Penyuluhan Perikanan telah mengacu kepada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 88 Tahun 2021 tentang Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 53 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja dan Tata Cara Reviu Atas Laporan Kinerja, Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 68 Tahun 2017 tentang Pedoman Pengelolaan Kinerja Organisasi di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan.