Dalam rangka melaksanakan visi Kementerian Kelautan dan
Perikanan tahun 2020-2024, yaitu Mewujudkan Sektor Kelautan dan
Perikanan Indonesia yang Mandiri, Maju, Kuat dan Berbasis
Kepentingan Nasional, BRSDM KP telah menyusun rencana kegiatan
lima tahunan yang dituangkan dalam Dokumen Rencana Strategis
(Renstra) tahun 2020-2024. Untuk mendukung pelaksanaan Renstra
BRSDM KP tersebut, Pusat Pelatihan dan Penyuluhan Kelautan dan
Perikanan menjabarkan pelaksanaan kegiatan periode 2020-2024
dalam Dokumen Rencana Strategis tahun 2020-2024, yang
ditetapkan pada tanggal 3 Mei 2021 melalui Keputusan Kepala Pusat
Pelatihan dan Penyuluhan Kelautan dan Perikanan Nomor
311/BRSDM.05/RC.221/V/2021 tentang Rencana Strategis Pusat
Pelatihan dan Penyuluhan Kelautan dan Perikanan Tahun 2020 –
2024 sebagai perubahan atas Keputusan Kepala Pusat Pelatihan dan
Penyuluhan Kelautan dan Perikanan Nomor 622/BRSDM.05/
RC.221/VII/2020 tentang Rencana Strategis Pusat Pelatihan dan
Penyuluhan Kelautan dan Perikanan Tahun 2020 – 2024.