Perencanaan Kinerja

PUSAT PELATIHAN KELAUTAN DAN PERIKANAN

Kamis, 2 April 2026
Manual Indikator Kinerja (IKU) Pusat Pelatihan KP Tahun 2026 Revisi Maret
Kamis, 2 April 2026
Perjanjian Kinerja (PK) Pusat Pelatihan KP Revisi 31 Maret 2026
Rabu, 7 Januari 2026
Manual Indikator Kinerja (IKU) Pusat Pelatihan KP Tahun 2026
Rabu, 7 Januari 2026
Perjanjian Kinerja (PK) Pusat Pelatihan KP Tahun 2026
Rabu, 17 Desember 2025
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, akuntabel dan berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini : Nama : Abubakar Jabatan : Kepala Balai Pelatihan dan Penyuluhan Perikanan Ambon Selanjutnya disebut pihak pertama Nama : Lilly Aprilya Pregiwati Jabatan : Kepala Pusat Pelatihan Kelautan dan Perikanan Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami. Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Kamis, 11 Desember 2025
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, akuntabel dan berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini : Nama : Abubakar Jabatan : Kepala Balai Pelatihan dan Penyuluhan Perikanan Ambon Selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA Nama : Yayan Hikmayani Jabatan : Kepala Pusat Penyuluhan Kelautan dan Perikanan Selaku atasan PIHAK PERTAMA, selanjutnya disebut PIHAK KEDUA PIHAK PERTAMA berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami. PIHAK KEDUA akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Logo Logo
Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan

JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat

Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293

Email: humas.kkp@kkp.go.id

Call Center KKP: 141

Media Sosial

Pengunjung

1 2
© Copyright 2026, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia

POST Forms