Perencanaan Kinerja

BALAI PELATIHAN DAN PENYULUHAN PERIKANAN MEDAN

Jumat, 3 April 2026
Revisi 1 Perjanjian Kinerja Pelatihan KP BPPP Medan Tahun 2026
Kamis, 8 Januari 2026
Perjanjian Kinerja Penyuluhan KP BPPP Medan Tahun 2026
Kamis, 8 Januari 2026
Perjanjian Kinerja Pelatihan KP BPPP Medan Tahun 2026
Rabu, 7 Januari 2026
Rencana Aksi Balai Pelatihan dan Penyuluhan Perikanan (BPPP) Medan tahun 2026 merupakan dokumen strategis yang disusun di bawah naungan Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia untuk mendukung optimalisasi sumber daya manusia. Dokumen yang merujuk pada Lampiran Nota Dinas tanggal 26 Februari 2026 ini berfungsi sebagai pedoman komprehensif untuk mencapai target kinerja penyelenggaraan pelatihan dan penyuluhan di sektor kelautan dan perikanan. Selain berfokus pada masyarakat dan pelaku usaha, rencana aksi ini juga menjadi instrumen pengawasan tata kelola pemerintahan yang efektif dan akuntabel melalui pemantauan indikator kinerja pelaksanaan anggaran, indeks profesionalitas ASN, serta evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP). Secara definitif, Rencana Aksi Perjanjian Kinerja BPPP Medan 2026 adalah cetak biru manajerial yang memetakan indikator dan target capaian instansi ke dalam pilar pelatihan, penyuluhan, dan tata kelola internal. Pada pilar pelatihan, dokumen ini mendefinisikan target pencetakan lulusan kompeten yang siap diserap oleh Dunia Usaha, Dunia Industri, dan/atau Dunia Kerja (DUDIKA), serta pengembangan proposal inovasi pelatihan berbasis kaji terap. Sementara itu, pada pilar penyuluhan, rencana aksi ini menitikberatkan pada pembentukan kelompok baru, peningkatan kelas pelaku usaha pendukung, serta pendampingan berkelanjutan bagi Gabungan Kelompok dan/atau Koperasi di Desa/Kelurahan Merah Putih. Melalui penetapan target operasional bulanan hingga tahunan ini, instansi memiliki standar ukur yang jelas untuk mengevaluasi efektivitas setiap program yang dijalankan.
Rabu, 7 Januari 2026
Rancangan Indikator dan Target Kinerja Tahun 2025-2029
Rabu, 24 Desember 2025
Rencana Strategis (Renstra) Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan (BPPSDM KP) Tahun 2025-2029 merupakan dokumen panduan komprehensif yang merumuskan arah kebijakan, target, dan langkah strategis dalam mencetak SDM kelautan dan perikanan yang unggul. Sebagai turunan operasional dari Renstra KKP, dokumen ini berfokus pada penguatan kapasitas manusia melalui tiga pilar utama, yakni pendidikan, pelatihan, dan penyuluhan. Melalui Renstra ini, BPPSDM KP menetapkan standar dan sasaran kinerja yang terukur untuk memastikan bahwa keterampilan masyarakat pesisir, pelaku usaha perikanan, serta aparatur pemerintah dapat terus berkembang guna mendukung keberhasilan implementasi program Ekonomi Biru secara nasional. Sebagai ujung tombak pelaksana program BPPSDM KP di lapangan, Balai Pelatihan dan Penyuluhan Perikanan (BPPP) Medan menjadikan Renstra ini sebagai pedoman utama dalam merancang dan menyelenggarakan seluruh kegiatan institusi. Tujuan integrasi kebijakan ini adalah untuk memastikan bahwa setiap layanan yang diberikan—mulai dari pelatihan vokasi, sertifikasi kompetensi, pendampingan teknologi tepat guna seperti sistem budi daya bioflok, hingga keterbukaan layanan informasi publik—selaras dengan target pembangunan nasional. Dengan berpegang teguh pada Renstra BPPSDM KP 2025-2029, BPPP Medan berkomitmen penuh untuk terus mencetak insan perikanan yang kompeten, inovatif, dan siap bersaing secara global.
Logo Logo
Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan

JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat

Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293

Email: humas.kkp@kkp.go.id

Call Center KKP: 141

Media Sosial

Pengunjung

1 2
© Copyright 2026, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia

POST Forms