Rencana
Strategis Balai KIPM Surabaya I (Renstra Balai KIPM Surabaya I)
merupakan dokumen perencanaan jangka menengah lima tahunan yang
bersifat indikatif, memuat visi, misi, tujuan, sasaran strategis, kebijakan,
program, dan sesuai dengan tugas dan fungsi Unit Pelaksana Teknis
Badan Karantina, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), yang disusun dengan
berpedoman Permen KP No.17 Tahun 2020 Tentang Rencana Strategis
Kementerian Kelautan dan Perikanan dan dapat direviu sesuai aturan yang
berlaku
Indikator Kinerja Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan Tahun 2024 merupakan acuan ukuran kinerja yang digunakan oleh masing-masing unit kerja di lingkungan Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan dalam:
a. menyusun dan menetapkan rencana kinerja tahunan;
b. menyusun dan menetapkan rencana kerja dan anggaran;
c. menyusun dan menetapkan laporan akuntabilitas kinerja; dan
d. melakukan evaluasi pencapaian kinerja.