LKj Triwulan II Tahun 2024 Balai KIPM Mataram disusun dalam rangka
memberikan informasi tentang capaian kinerja terkait pelaksanaan program dan kegiatan
Balai KIPM Mataram selama triwulan II tahun 2024.
LKj ini disusun dengan berpedoman pada Peraturan Menteri Negara dan
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 53 tahun 2014 tentang
Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja dan Tata Cara Reviu atas Laporan
Kinerja Instansi Pemerintah. Atas dasar peraturan tersebut, Laporan Kinerja diukur
berdasarkan indikator sasaran kegiatan dan target kinerja yang sudah ditetapkan dalam
dokumen Perjanjian Kinerja Tahun 2024 Balai KIPM Mataram yang merupakan
penjabaran dari target kinerja tahun 2024.