© Copyright 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia
SKIPM Palu Respons Cepat Pengajuan Sertifikasi UPI

Minggu, 18 Juni 2023 | 0:0:0 WIB

*SKIPM Palu Respons Cepat Pengajuan Sertifikasi UPI*


PALU - Stasiun Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (KIPM) Palu terus mendukung geliat ekonomi di Sulawesi Tengah. Salah satu layanan yang diberikan ialah Sertifikasi Sistem Jaminan Mutu dan Kemanan Hasil Perikanan (SJMKHP).

"Sertifikasi ini bukan hanya kepada Unit Pengolah Ikan (UPI) yang akan melakukan ekspor, tetapi juga diberikan kepada unit supplier," ujar Kepala SKIPM Palu, Hamzah, Kamis (22/6/2023).

Hamzah menambahkan, sertifikat tersebut diberikan kepada UPI dan supplier yang telah menerapkan prinsip-prinsip Cara Penanganan Ikan yang Baik (CPIB).

Seperti pada Kamis ini, Tim Inspektur yang ditugaskan untuk menindaklanjuti permohonan dari Unit Supplier PT. Esa Putili Prakarsa Utama mengenai permohonan sertifikasi Cara Penanganan Ikan yang Baik (CPIB). Inspeksi dilakukan dalam rangka penerbitan Sertifikat Cara Penanganan dan Pengolahan Ikan yang Baik (CPIB).

"Kita langsung bergerak begitu ada pengajuan, ini bagian dari kecepatan layanan kami," tuturnya.

Hamzah menegaskan, layanan tersebut menunjukkan komitmen dari pihak Stasiun KIPM Palu dalam memastikan kualitas dan keamanan hasil perikanan dari UPI dan unit supplier. Dikatakannya, SJMKHP dan CPIB menjadi penting karena memberikan jaminan kepada konsumen bahwa proses penanganan dan pengolahan ikan telah sesuai dengan standar yang ditetapkan untuk memastikan produk ikan yang berkualitas dan aman untuk dikonsumsi.
"Dengan adanya sertifikasi ini, diharapkan potensi ekspor hasil perikanan Indonesia semakin meningkat dan mencapai standar internasional," tutupnya.

Sumber:

KKP WEB BKIPM

Accessible Control
cursor Bigger Cursor
brightness Brightness
contrast Contrast
monochrome Grayscale
revert Undo Changes
Logo Logo
KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN REPUBLIK INDONESIA

JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat

Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293

Email: humas.kkp@kkp.go.id

Call Center KKP: 141

Media Sosial

PENGUNJUNG

114788

© Copyright 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia