© Copyright 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia
Seremoni Adat Dalam Pelepasliaran Anakan Hiu di Raja Ampat

Jumat, 27 Januari 2023 | 0:0:0 WIB

JAKARTA (27/1) – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama para pemangku kepentingan di Kabupaten Raja Ampat melepasliarkan anakan Hiu Belimbing di Kawasan Konservasi Kepulauan Waigeo Sebelah Barat pada 12-13 Januari 2023 lalu dengan diawali seremoni adat sebagai simbol permintaan leluhur untuk menjaga dan melindungi biota laut yang akan dilepasliarkan agar hidup hingga lestari di Laguna Wayag.

 

Pelepasliaran anakan Hiu Belimbing yang diberi nama Charlie dan Audrey ini dilakukan di bawah naungan proyek peningkatan dan pemulihan populasi Hiu Belimbing (Stegostoma tigrinum) atau StAR (Stegostoma tigrinum Augmentation and Recovery) Project di bawah koordinasi Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Provinsi Papua Barat yang didukung oleh Balai Kawasan Konservasi Perairan Nasional (BKKPN) Kupang serta Loka Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (LPSPL) Sorong sebagai Unit Pelaksana Teknis (UPT) Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut (Ditjen PRL).

 

StAR Project merupakan program yang bertujuan membangun kembali populasi Hiu Belimbing Indo-Pasifik yang memiliki keragaman genetik di Raja Ampat melalui translokasi dan restocking yang pertama kalinya dilakukan di dunia. Kegiatan restocking ini mendatangkan Hiu Belimbing dari Australia melalui dua tahapan yakni 3 individu di tahap pertama yang berhasil hidup mulai dari telur hingga anakan.

 

Kepala BKKPN Kupang Imam Fauzi menjelaskan bahwa pelepasliaran dua anakan Hiu Belimbing tersebut dilakukan di dalam Laguna Wayag pada titik lokasi yang berbeda. Pelepasliaran pertama anakan Hiu Belimbing (Charlie) dilakukan di Pantai Pasir Putih yang berada di dalam laguna, sementara anakan Hiu Belimbing (Audrey) dilakukan di pantai berpasir yang berada di jalur masuk laguna.

 

“BKKPN Kupang mendukung segala bentuk pelestarian dan pelin dungan yang ada di Raja Ampat. Sama seperti halnya dengan Pari Manta di Laguna Wayag yang telah terkonfirmasi menjadi salah satu daerah pembesaran Pari Manta,” ujar Imam.

 

Laguna Wayag Raja Ampat menurut Imam dipilih sebagai situs pelepasan perdana karena merupakan ekosistem dari berbagai jenis hiu dan pari, utamanya sebagai daerah pembesaran Pari Manta Karang pertama di dunia. Selain itu, Laguna Wayag merupakan bagian dari Kawasan Konservasi Kepulauan Waigeo Sebelah Barat di bawah pengelolaan BKKPN Kupang sehingga dapat menawarkan perlindungan untuk Hiu Belimbing yang saat ini status konservasinya dikategorikan terancam punah (endangered) dalam daftar merah The International Union for Conservation of Nature (IUCN).

 

Sementara itu, Kepala LPSPL Sorong Santoso Budi Widiarto yang turut hadir dalam pelepasliaran ini sangat mendukung pelepasliaran biota laut yang telah sesuai dengan protokol pelepasliaran. Salah satunya dengan mendatangkan dokter hewan untuk memastikan kondisi biota siap dilepaskan ke alam demi mendukung pulihnya kembali Hiu Belimbing di Raja Ampat.

 

Selain BKKPN Kupang, LPSPL Sorong, dan BRIDA Provinsi Papua Barat, pelepasliaran anakan Hiu Belimbing dihadiri pula oleh mitra terkait seperti Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelolaan Kawasan Konservasi Perairan (BLUD UPTD KKP) Raja Ampat, Yayasan Konservasi Indonesia, Dewan Adat Suku Maya (DAS Maya) serta masyarakat adat setempat.

 

Sejalan dengan kebijakan KKP yang ditegaskan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono di berbagai forum global, konservasi di wilayah laut menjadi salah satu strategi andalan Indonesia dalam memulihkan kelautan dan ekosistem perairan. Melalui strategi ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan pusat ekonomi baru berbasis pengelolaan kawasan konservasi perairan untuk dimanfaatkan secara berkelanjutan.

 

HUMAS DITJEN PENGELOLAAN RUANG LAUT

Sumber:

KKP WEB DJPKRL

Accessible Control
cursor Bigger Cursor
brightness Brightness
contrast Contrast
monochrome Grayscale
revert Undo Changes
Logo Logo
KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN REPUBLIK INDONESIA

JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat

Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293

Email: humas.kkp@kkp.go.id

Call Center KKP: 141

Media Sosial

PENGUNJUNG

114767

© Copyright 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia