© Copyright 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia

Sebagian Besar UPT KKP berhasil Mendapatkan Kategori Informatif

Kamis, 25 Juli 2024


JAKARTA, (25/7) – Sebagian besar Unit Pelaksana Tugas dari Kementerian Kelautan dan Perikanan berhasil mendapatkan kategori informatif di bidang Keterbukaan Informasi Publik. Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Kelautan dan Perikanan dalam kegiatan Forum Keterbukaan Informasi Publik di Ballroom Gedung Mina Bahari III Kementerian Kelautan dan Perikanan. Rudi menyampaikan bahwa dengan adanya kategori informatif ini membuktikan bahwa KKP telah berhasil memastikan kemudahan akses informasi bagi masyarakat hingga ke Tingkat UPT.

 

KKP memiliki 158 UPT yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia,  yang dilengkapi dengan tim pengelola informasi dan dokumentasi (PPID).

 

“Semangat keterbukaan informasi sangat dibutuhkan untuk menyampaikan program dan kebijakan publik kepada masyarakat dengan cepat dan terukur,” ujar Sekretaris Jenderal KKP Prof Rudy Heriyanto Adi Nugroho saat membuka acara Forum Keterbukaan Informasi Publik (KIP) KKP di Jakarta, Kamis (25/7/2024).

 

Berdasarkan hasil evaluasi dan monitoring Komisi Informasi Pusat (KIP), KKP memperoleh kualifikasi Informatif selama lima tahun beruntun, dari tahun 2019 hingga 2023. Secara nasional, KKP menempati peringkat 12 dari seluruh kementerian/lembaga dengan kualifikasi Informatif.

 

Rudy menerangkan, dalam meningkatkan kinerja keterbukaan informasi publik pihaknya fokus pada aspek standar layanan informasi. Berupa kualitas dan jenis informasi, sarana prasarana, komitmen organisasi dan digitalisasi. 

 

“Untuk PPID yang belum mencapai kualifikasi Informatif, saya berpesan untuk segera meningkatkan kualitas layanan sesuai standar untuk menjaga kualifikasi KKP tetap Informatif secara nasional dan peringkatnya pun meningkat,” bebernya.

 

Pada acara tersebut, pimpinan unit kerja pun sepakat menandatangani Komitmen Bersama untuk terus memperluas dan meningkatkan layanan keterbukaan informasi publik yang ada di pusat maupun UPT. 

 

Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Pusat (KIP) Donny Yoesgiantoro mengapresiasi kinerja keterbukaan informasi publik di KKP, sekaligus mendorong peningkatan peringkat. Dia berharap tahun depan KKP sebagai badan publik bisa masuk tiga besar kementerian/lembaga informatif.

 

“Badan publik harus melakukan dua hal. Satu proaktif, yaitu menyediakan informasi, mengumumkan informasi, mengumumkan informasi dan responsif. Responsif itu, kalau ada sengketa harus diselesaikan,” urai Donny.

 

Dia menambahkan, untuk meningkatkan kinerja layanan keterbukaan informasi pada satu badan publik, perlu peran aktif seluruh unit kerja yang ada. Terlebih cakupan KKP cukup besar mengurusi kegiatan-kegiatan di laut, industri perikanan, hingga kawasan pesisir serta seluruh sumber daya di dalamnya.

  

“Urusan keterbukaan informasi publik ini urusan kelembagaan, jadi tidak bisa dibebankan hanya pada satu unit kerja,” pungkasnya. 

 

Untuk diketahui, pada kesempatan ini Kementerian Kelautan dan Perikanan juga meluncurkan dimulainya monev di internal Kementerian Kelautan dan Perikanan Tahun 2024. Sekretaris Jenderal menyatakan bahwa seluruh pimpinan di Kementerian Kelautan dan Perikanan menyatakan dukungan dan komitmen pelaksanaan monev ini sejalan dengan arahan Menteri Kelautan dan Perikanan yang terus mendorong implementasi keterbukaan informasi publik di KKP.

Sumber:

Biro Humas dan Kerja Sama Luar Negeri

Accessible Control
cursor Bigger Cursor
brightness Brightness
contrast Contrast
monochrome Grayscale
revert Undo Changes
Logo Logo
KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN REPUBLIK INDONESIA

JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat

Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293

Email: humas.kkp@kkp.go.id

Call Center KKP: 141

Media Sosial

Pengunjung

1 2
© Copyright 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia