© Copyright 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia

Pelatihan Bahasa Isyarat untuk Tingkatkan Pelayanan Publik BPBAP Situbondo

Rabu, 31 Juli 2024


Dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Balai Perikanan Budidaya Air Payau (BPBAP) Situbondo mengadakan pelatihan bahasa isyarat bagi para pegawai pelayanan publik. Kegiatan yang berlangsung selama dua hari ini bertujuan untuk meningkatkan keterampilan komunikasi pegawai dalam melayani masyarakat, terutama mereka yang memiliki keterbatasan pendengaran dan berbicara.

Pelatihan ini dibuka oleh Kepala Sub Bagian Tata Usaha BPBAP Situbondo, Bapak Arif Bangun Asmara yang menyampaikan pentingnya kemampuan berbahasa isyarat dalam pelayanan publik. "Sebagai Instansi yang melayani masyarakat, kita harus mampu berkomunikasi dengan semua lapisan masyarakat, termasuk mereka yang berkebutuhan khusus. Dengan adanya pelatihan ini, diharapkan pegawai BPBAP dapat memberikan pelayanan yang lebih inklusif dan responsif," ujar Bapak Bangun dalam sambutannya.

Pelatihan ini diikuti oleh 25 pegawai BPBAP Situbondo, yang terdiri dari pegawai unit pelayanan publik, unit sekretariat, unit humas, dan unit laboratorium uji. Peserta dibekali dengan dasar-dasar bahasa isyarat, mulai dari alfabet isyarat hingga kosa kata dan kalimat sehari-hari yang sering digunakan dalam pelayanan publik. Materi disampaikan oleh instruktur berpengalaman dari Yayasan PPDiS yang juga memberikan simulasi dan praktek langsung.

Selain itu, kegiatan ini juga diisi dengan simulasi praktek pelayanan terhadap disabilitas. Peserta diberikan kesempatan untuk mempraktekkan langsung bagaimana melayani masyarakat dengan kebutuhan khusus secara efektif dan penuh empati. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan BPBAP Situbondo dalam menjawab kebutuhan seluruh masyarakat.

Dengan diadakannya pelatihan bahasa isyarat ini, BPBAP Situbondo berharap dapat memberikan contoh bagi instansi lain dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari komitmen BPBAP dalam mendukung inklusi dan aksesibilitas bagi semua masyarakat tanpa terkecuali.

Kegiatan bimtek bahasa isyarat ini diakhiri dengan penyerahan sertifikat kepada para peserta oleh Kepala BPBAP Situbondo, yang berharap agar ilmu yang telah diperoleh dapat diaplikasikan dalam tugas sehari-hari.

Pada kesempatan kali ini, kita akan membahas mengenai pentingnya aksesibilitas fisik dan layanan dalam memenuhi hak-hak penyandang disabilitas. Inklusi sosial dan pemahaman yang baik tentang disabilitas menjadi kunci utama dalam menciptakan lingkungan yang ramah dan aksesibel bagi semua.

1. Mengenal Disabilitas

Disabilitas adalah suatu kondisi yang membatasi kemampuan seseorang dalam melakukan aktivitas sehari-hari secara mandiri. Penyebabnya beragam, mulai dari faktor genetik, kecelakaan, hingga penyakit. Pemahaman yang tepat mengenai disabilitas sangat penting untuk menghindari diskriminasi dan memperkuat inklusi sosial.

2. Inklusi Sosial

Inklusi sosial berarti memastikan bahwa setiap individu, terlepas dari kondisi fisik atau mentalnya, dapat berpartisipasi secara penuh dalam kehidupan masyarakat. Hal ini mencakup akses terhadap pendidikan, pekerjaan, layanan kesehatan, dan berbagai aspek kehidupan lainnya. Dengan inklusi sosial, kita tidak hanya menghargai keragaman, tetapi juga memperkaya kehidupan kita bersama.

3. Aksesibilitas Fisik

Aksesibilitas fisik melibatkan penyediaan fasilitas yang memungkinkan penyandang disabilitas untuk bergerak dengan bebas dan aman. Ini mencakup pembangunan ramp di tempat umum, toilet yang dapat diakses kursi roda, tanda petunjuk braille, dan berbagai fasilitas lainnya. Tanpa aksesibilitas fisik, penyandang disabilitas akan kesulitan dalam menjalani aktivitas sehari-hari dan berpotensi terisolasi dari masyarakat.

Ramp atau landai adalah sebuah struktur yang dirancang sebagai pengganti tangga untuk memberikan akses bagi pengguna kursi roda, orang tua yang menggunakan kereta dorong, individu dengan mobilitas terbatas, serta siapa saja yang mungkin mengalami kesulitan menggunakan tangga. Pembangunan ramp di tempat umum adalah bagian dari upaya mewujudkan lingkungan yang inklusif dan ramah bagi semua orang, tanpa terkecuali.

4. Layanan yang Aksesibel

Selain aksesibilitas fisik, layanan yang aksesibel juga sangat penting. Ini mencakup pelayanan kesehatan, pendidikan, dan layanan publik lainnya yang dirancang untuk memenuhi kebutuhan penyandang disabilitas. Pelayanan yang ramah disabilitas, termasuk pelatihan bahasa isyarat bagi pegawai layanan publik, akan memastikan bahwa penyandang disabilitas mendapatkan layanan setara dengan yang lainnya.

5. Memenuhi Hak Disabilitas

Aksesibilitas fisik dan layanan yang baik merupakan bagian dari upaya untuk memenuhi hak-hak penyandang disabilitas. Hak-hak ini diatur dalam berbagai konvensi internasional, termasuk Konvensi PBB tentang Hak-hak Penyandang Disabilitas (CRPD). Negara dan masyarakat berkewajiban untuk memastikan bahwa penyandang disabilitas dapat menikmati hak-hak mereka tanpa hambatan.

Dengan memahami dan mengimplementasikan aksesibilitas fisik dan layanan yang inklusif, kita dapat menciptakan masyarakat yang lebih adil dan setara. Setiap langkah kecil menuju inklusi adalah langkah besar menuju dunia yang lebih baik bagi semua.

Sumber:

BPBAP Situbondo

Accessible Control
cursor Bigger Cursor
brightness Brightness
contrast Contrast
monochrome Grayscale
revert Undo Changes
Logo Logo
KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN REPUBLIK INDONESIA

JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat

Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293

Email: humas.kkp@kkp.go.id

Call Center KKP: 141

Media Sosial

PENGUNJUNG

186100

© Copyright 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia