© Copyright 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia

KKP Upayakan BBM Untuk Nelayan Tetap Terpenuhi

Sabtu, 10 September 2022


SIARAN PERS

KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN

NOMOR: SP.586/SJ.5/IX/2022

 

BATU BARA, (10/9)  - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus mengupayakan kebutuhan bahan bakar minyak (BBM) di tiap daerah akan terpenuhi. Secara intensif KKP terus melakukan koordinasi dengan PT Pertamina dan BPH Migas untuk memenuhi hal tersebut.

 

Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Muhammad Zaini Hanafi juga mengajak para nelayan untuk mengefisienkan biaya operasional melaut, termasuk didalamnya penggunaan BBM. 

 

“Bukan keinginan pemerintah untuk menaikkan harga BBM, namun dampak dari permintaan pasar dunia. BBM subsidi untuk nelayan kecil tetap diupayakan, bisa mengurus surat rekomendasinya ke dinas atau pelabuhan perikanan terdekat,” ujarnya saat berdialog dengan nelayan di Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara kemarin (8/9).

 

Lebih lanjut Zaini mengatakan adanya kenaikan harga BBM tidak serta merta membuat harga ikan turut naik. Ada banyak faktor yang mempengaruhinya seperti permintaan pasar maupun mutu ikan itu sendiri.

 

“Efisiensi pengurusan izin untuk kapal pusat juga telah diberikan kemudahan. Pembayaran hanya dilakukan di bank langsung ke kas negara. Di luar itu tidak ada, kalau ada pungli, laporkan, kita tidak ada toleransi,” tandasnya.

 

Zaini juga meminta agar para nelayan tidak memainkan ukuran kapal perikanan. Dia menegaskan ukuran kapal tidak berpengaruh kepada pungutan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dengan mekanisme pasca produksi.

 

“Nantinya dengan sistem ini, besaran PNBP yang disetor kepada negara sesuai dengan jumlah ikan yang ditangkap. Bukan lagi ukuran kapal. Ini lebih adil bagi negara dan pelaku usaha,” tegasnya.

 

Terkait perizinan kapal perikanan dengan dua jenis alat tangkap, Zaini mengungkapkan saat ini telah terbit Permen KP 18/2021 yang mengatur semua jenis alat tangkap yang diperbolehkan dan dilarang. Para nelayan diimbau agar menaati aturan alat tangkap ramah lingkungan untuk keberlanjutan sumber daya ikan.

 

“Tidak bisa kita menang-menangan sendiri. Pengelolaan sumber daya ikan ini jangka panjang tidak hanya untuk saat ini saja. Kalau tetap nakal akan berurusan dengan aparat penegak hukum,” katanya.

 

Hadir pada pertemuan dengan nelayan tersebut Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Adin Nur Awaluddin, Asisten I Kabupaten Batu Bara Rusian Heri, Sekretaris Daerah Batu Bara Sakti Alam Siregar, Ketua DPRD Batu Bara M. Safi’i, dan Forkopimda setempat.

 

Di hari yang sama, Zaini juga berkesempatan mengunjungi Kota Tanjung Balai Asahan untuk berdiskusi dan menjaring masukan dari para nelayan. Turut hadir Walikota Tanjung Balai Asahan Waris Tholib, Ketua DPRD Tanjung Balai Asahan Tengku Eswin dan Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kota Tanjung Balai Asahan Irwan.

 

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono di berbagai kesempatan menjelaskan pemerintah akan selalu hadir dan memperjuangan hak nelayan. Selain meningkatkan kesejahteraan nelayan juga untuk mencetak nelayan mandiri dan berdaya saing.

 

 HUMAS DITJEN PERIKANAN TANGKAP

Sumber:

KKP WEB

Accessible Control
cursor Bigger Cursor
brightness Brightness
contrast Contrast
monochrome Grayscale
revert Undo Changes
Logo Logo
KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN REPUBLIK INDONESIA

JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat

Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293

Email: humas.kkp@kkp.go.id

Call Center KKP: 141

Media Sosial

Pengunjung

1 2
© Copyright 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia