© Copyright 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia

KKP Paparkan Transformasi Digital Jaminan Mutu dan Keamanan Pangan di Forum Internasional

Selasa, 4 Oktober 2022


SIARAN PERS

KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN

NOMOR: SP.641/SJ.5/X/2022

 

WINA, (4/10) - Kementerian Kelautan dan Perikanan melalui Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan memaparkan remote inspection sebagai transformasi digital jaminan mutu dan keamanan pangan di forum internasional.

 

Pandemi covid-19 memunculkan adaptasi kebiasaan baru di berbagai sektor. Digitalisasi menjadi kata kunci, termasuk dalam hal inspeksi jaminan mutu dan keamanan hasil perikanan. Demikian disampaikan Kepala Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM), Pamuji Lestari saat berbicara di "Vienna Food Safety Forum 2022" yang digelar di Wina, Austria  oleh United Nations Industrial Development Organizations (UNIDO).

 

Dikatakannya, Indonesia telah menggunakan inspeksi jarak jauh atau yang dikenal sebagai Remote Inspection sejak terjadinya pandemi Covid-19 dengan pertimbangan jaminan keamanan pangan harus tetap terjaga serta ketersediaan berbagai teknologi dan alat yang memungkinkan dilaksanakannya inspeksi jarak jauh tersebut.

 

"Inspeksi jarak jauh merupakan bagian dari  pelaksanaan tugas otoritas kompeten dalam pengendalian mutu dan keamanan hasil perikanan," kata Pamuji Lestari yang lebih akrab disapa “ Tari” saat menjadi delegasi Indonesia di forum ini, Selasa (4/10/2022).

 

Lebih lanjut Tari mengungkapkan, inspeksi jarak jauh diatur dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No 10 Tahun 2021 tentang Standar Kegiatan Usaha Dan Produk Pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Kelautan Dan Perikanan. Jumlah pelaku usaha termasuk UMKM yang dipantau baik melalui inspeksi lapangan ataupun inspeksi jarak jauh mencapai sekitar 1.085 unit yang tersebar di 34 Provinsi. Dikatakannya, sejumlah UPT BKIPM juga telah memiliki aplikasi guna memudahkan masyarakat mengakses layanan sertifikat kesehatan ikan dan produk perikanan (Health Certificate), Hazard Analysis and Critical Control Point (HACCP) hingga konsultasi dan pemeriksaan laboratorium.

 

"Kami mempunyai 47 Unit Pelaksana Teknis ( UPT) dan didukung oleh 272 Wilayah Kerja ( Wilker), sehingga dengan adanya sistem inspeksi jarak jauh sangat memudahkan sekaligus mendekatkan kami dengan masyarakat," urainya.

 

Inspeksi Jarak Jauh memiliki sejumlah manfaat seperti menghemat waktu dan biaya. Kendati demikian, Tari menggaris bawahi bahwa sistem ini harus dijalankan oleh inspektur mutu terlatih dan dilakukan pada perusahaan yang sudah ada sekaligus yang telah diaudit sebelumnya serta mempunyai jaminan keamanan pangan yang baik dengan mempertimbangkan tingkat kepatuhan perusahaan dalam penerapan jaminan mutu dan analisa tingkat resikonya.

 

"Pendekatan ini sangat berguna untuk perusahaan yang memang telah memiliki sertifikat HACCP," jelas Tari. Walaupun pada awalnya inspeksi jarak jauh ini digunakan karena pandemic Covid-19, namun kedepan sistem ini dapat terus digunakan dan merupakan teknik dalam menjamin keamanan hasil perikanan. Selain itu sesuai dengan perintah Menteri Kelautan dan Perikanan bahwa BKIPM sebagai Penjamin Mutu (Quality Assurance), maka pendekatan audit jarak jauh ini dapat juga diterapkan untuk tujuan tersebut.

 

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono melakukan soft launching Integrated Maritime Intelligent Platform pada tanggal 28 September 2022 di Jakarta. Peresmian infrastruktur teknologi ini wujud komitmen KKP dalam mengimplementasikan lima program Ekonomi Biru untuk menjaga kesehatan laut dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Dalam kaitan ini tentu saja peran BKIPM sangat strategis guna melakukan Inspeksi Jarak Jauh dalam penjaminan mutu dan keamanan hasil perikanan.

 

HUMAS BKIPM

Sumber:

KKP WEB

Accessible Control
cursor Bigger Cursor
brightness Brightness
contrast Contrast
monochrome Grayscale
revert Undo Changes
Logo Logo
KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN REPUBLIK INDONESIA

JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat

Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293

Email: humas.kkp@kkp.go.id

Call Center KKP: 141

Media Sosial

Pengunjung

1 2
© Copyright 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia