Jumat, 15 Maret 2019 | 0:0:0 WIB
Jakarta…. memiliki destinasi wisata kuliner baru, yaitu Pasar Ikan Modern (PIM) di Muara Baru Penjaringan, Jakarta Utara, dengan mengusung konsep “one stop shopping “ aneka produk perikanan, menyajikan dan menjual dari ikan segar yang diolah bakaran hingga produk olahan berupa kerupuk ikan, nugget dan lain sebagainya akan lengkap tersaji.
PIM Muara Baru menerapkan prinsip sanitasi dan higienis yang mencerminkan kebersihan dan kesehatan, menjadi persyaratan utama untuk menghasilkan produk yang aman dikonsumsi.Pasar Ikan Modern (PIM) diharapkan akan menjadi sentra bisnis kelautan dan perikanan di DKI Jakarta, yang menyediakan suplai produk perikanan bermutu, aman dikonsumsi, dan terjangkau harganya. Keberadaan PIM juga dapat meningkatkan perekonomian masyarakat, meningkatkan konsumsi ikan nasional sehingga masyarakat Indonesia akan semakin cerdas dan maju setara dengan negara maju. Tidak kalah pentingnya PIM akan menjadi destinasi wisata sektor kelautan dan perikanan, serta sarana promosi, edukasi dan informasi kepada pelaku usaha dan masyarakat.
Pembangunan PIM Muara Baru merupakan pelaksanaan kegiatan prioritas sebagaimana amanat Instruksi Presiden No. 7 tahun 2016 tentang Percepatan Industri Perikanan Nasional serta Peraturan Presiden No. 3 Tahun 2017 tentang Rencana Aksi Percepatan Pembangunan Industri Perikanan Nasional.
Pembangunan PIM selesai pada akhir Bulan Desember tahun 2018. PIM dibangun diatas lahan sekitar 4,15 Ha terdiri dari 3 lantai dengan luas bangunan sekitar 2 Ha. Fasilitas di PIM Muara Baru terdiri dari: lapak ikan basah sebanyak 896 unit, kios maritim 155 unit, foodcourt 8 unit, cilling room kapasitas 30 ton, IFM kapasitas 20 ton, tempat loading unloading, ruang pengepakan, ruang penghancur styrofoam, IPAL, serta fasilitas penunjang berupa ruang pengelola, ruang pertemuan, perbankan dan Masjid.
Saat ini jumlah ikan yang diperjualbelikan di Pasar Ikan Muara Baru rata-rata sebesar 400 ton per hari dengan omzet rata-rata sekitar Rp 8-10 Milyar per hari. Setelah pindah ke PIM diharapkan jumlah pembeli, tidak hanya para pembeli grosir yang ada selama ini tetapi juga para pengunjung lainnya, sehingga omzet pedagang diperkirakan akan lebih meningkat.
Saat ini nilai konsumsi ikan nasional pada tahun 2018 sebesar 50,69 kg/kapita/ tahun dan diharapkan pada tahun 2019 sebesar 54,49 kg/kapita/tahun. Untuk konsumsi ikan di DKI Jakarta pada tahun 2018 sebesar 42,98 kg/kapita/tahun, dan diharapkan pada tahun 2019 meningkat menjadi 46,20 kg/kapita/tahun
Ikan-ikan yang memasok Pasar Ikan Modern (PIM) ini berasal dari wilayah Lampung, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur (sepanjang pantai utara Jawa). Ikan ini didominasi oleh jenis ikan laut yaitu kembung, cumi, tongkol, kakap, dan udang, dan jenis ikan air tawar seperti patin, bawal, dan mujair.
Sebagai bentuk perlindungan dan pemberdayaan pelaku usaha, nantinya setiap pedagang di PIM Muara Baru akan dibekali dengan kartu KUSUKA (Kartu Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan). Kartu ini juga digunakan untuk mendorong percepatan pelayanan, peningkatan kesejahteraan, dan menciptakan efektivitas dan efisiensi program Pemerintah agar tepat sasaran bagi para pelaku usaha. Sampai saat ini sudah diserahkan kartu KUSUKA kepada 231 pedagang ikan dari 397 pedagang PIM Muara Baru yang telah terdaftar oleh KKP
Sebagai bentuk perlindungan dan pemberdayaan pelaku usaha, nantinya setiap pedagang di PIM Muara Baru akan dibekali dengan kartu KUSUKA (Kartu Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan). Kartu ini juga digunakan untuk mendorong percepatan pelayanan, peningkatan kesejahteraan, dan menciptakan efektivitas dan efisiensi program Pemerintah agar tepat sasaran bagi para pelaku usaha. Sampai saat ini sudah diserahkan kartu KUSUKA kepada 231 pedagang ikan dari 397 pedagang PIM Muara Baru yang telah terdaftar oleh KKP.
M. Himawan Hidayanto
Pranata Humas Madya
KKP WEB Direktorat Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan Dan Perikanan
JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat
Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293
Email: humas.kkp@kkp.go.id
Call Center KKP: 141