© Copyright 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia
Ditjen PDSPKP Mengajak Masyarakat Berkolaborasi dalam Forum Konsultasi Publik untuk Perbaikan Pelayanan

Sabtu, 27 Mei 2023 | 0:0:0 WIB

 

Jakarta (23/5) - Direktorat Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP) menyelenggarakan kegiatan "Forum Konsultasi Publik Standar Pelayanan Lingkup Direktorat Jenderal PDSPKP" sebagai bagian dari Reformasi Birokrasi dengan fokus pada Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik. Acara ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan melakukan evaluasi dan perbaikan terhadap standar pelayanan yang diterapkan oleh Direktorat Jenderal PDSPKP, melibatkan berbagai instansi terkait, LSM/Asosiasi, tokoh masyarakat, akademisi, media massa, dan para pelaku usaha di bidang pengolahan, pemasaran, dan logistik produk kelautan dan perikanan.

 

Budi Sulistiyo, Direktur Jenderal PDSPKP, menekankan pentingnya pelayanan publik sebagai fondasi utama dalam mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan bersih (good and clean governance).

 

”Kinerja institusi pemerintahan dapat dengan mudah dinilai berdasarkan kualitas pelayanan yang diberikan kepada masyarakat,” ujar Budi.

 

Lebih lanjut Budi menyebutkan bahwa acara ini juga menjadi momentum untuk memahami amanat dari Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, yang mewajibkan penyelenggara untuk menyusun dan menetapkan standar pelayanan dengan memperhatikan kemampuan penyelenggara, kebutuhan masyarakat, dan kondisi lingkungan.

 

”Undang-Undang tersebut menjelaskan bahwa pemerintah memiliki kewajiban untuk menetapkan dan menerapkan standar pelayanan sebagai pedoman dalam penyelenggaraan pelayanan dan sebagai acuan penilaian kualitas pelayanan, yang menjadi janji dan komitmen pemerintah kepada masyarakat dalam memberikan pelayanan yang cepat, murah, dan memberikan kepastian,” terang Budi.

 

Dalam proses penyusunan dan penetapan Standar Pelayanan, Penyelenggara Pelayanan Publik diwajibkan melibatkan masyarakat dan pihak terkait dengan prinsip yang tidak diskriminatif. Partisipasi tersebut harus terkait langsung dengan jenis pelayanan, melibatkan pihak yang memiliki kompetensi, mengutamakan musyawarah, dan memperhatikan keberagaman.

 

Direktorat Jenderal PDSPKP memiliki tanggung jawab terhadap 10 layanan publik, yang terdiri dari pelayanan jasa publik dan pelayanan administratif. Pelayanan jasa publik mencakup penggunaan tanah dan/atau bangunan untuk kegiatan perikanan, pelayanan penggunaan peralatan dan mesin, penggunaan peralatan budidaya, serta pemeriksaan dan pengujian laboratorium terkait pelayanan pemeriksaan dan uji mutu hasil perikanan. Sedangkan pelayanan administratif meliputi perizinan berusaha subsektor pengolahan ikan, perizinan berusaha subsektor pemasaran ikan, surat izin usaha pasca panen penangkapan ikan, penerbitan sertifikat kelayakan pengolahan, penerbitan sertifikat kesesuaian, dan penerbitan SPPT-SNI.

 

Kegiatan Forum Konsultasi Publik ini menjadi perhatian karena merupakan langkah inisiatif Ditjen PDSPKP dalam melibatkan masyarakat dan pelaku usaha dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan produk kelautan dan perikanan. Dalam forum ini, sebanyak 75 peserta hadir, termasuk perwakilan dari Pusat Data, Statistik, dan Informasi, inspektur lingkup Direktorat Jenderal PDSPKP, Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian Provinsi DKI Jakarta, Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya, LSM/Asosiasi, tokoh masyarakat, akademisi, media massa, serta pelaku usaha pengolahan dan pemasaran produk kelautan dan perikanan yang menjadi pengguna layanan dari Direktorat Jenderal PDSPKP.

 

Forum ini diharapkan dapat menjadi wadah untuk mendapatkan masukan dan tanggapan dari para pengguna layanan dalam penyusunan Standar Pelayanan Direktorat Jenderal PDSPKP, dengan tujuan untuk terus melakukan perbaikan dan penyempurnaan guna meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik.

 

Sumber:

KKP WEB DJPDSKP

Accessible Control
cursor Bigger Cursor
brightness Brightness
contrast Contrast
monochrome Grayscale
revert Undo Changes
Logo Logo
KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN REPUBLIK INDONESIA

JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat

Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293

Email: humas.kkp@kkp.go.id

Call Center KKP: 141

Media Sosial

PENGUNJUNG

114766

© Copyright 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia