© Copyright 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia
BKIPM Makassar Mitigasi Penyakit Ikan Nila di Sidrap

Selasa, 14 Maret 2023 | 0:0:0 WIB

MAKASSAR - Kepala Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Makassar, Siti Chadijah menilai potensi sumberdaya perikanan di Sulawesi Selatan yang besar menyebabkan semakin tingginya arus lalu lintas komoditas perikanan. Alhasil, peluang meningkatnya resiko masuk dan tersebarnya Penyakit Ikan Karantina (PIK) juga semakin besar.
"Penyakit merupakan salah satu kendala utama dalam keberhasilan usaha budidaya perikanan," ujar Chadijah di kantornya, Rabu (22/3/2023).

Chadijah menambahkan dampak yang ditimbulkan penyakit yang bisa menyebabkan berbagai kerugian fisik dan finansial pada industri budidaya ikan. Karenanya BKIPM Makassar rutin melaksanakan kegiatan pemantauan Penyakit Ikan Karantina (PIK) yang bertujuan untuk mengetahui dan menginventarisir jenis HPIK, inang serta daerah sebarannya sebagai bahan penyusunan peta daerah sebar HPIK dan dalam rangka menetapkan kebijakan operasional Karantina Ikan.

"Selama bertugas, tim berkoordinasi dengan Dinas Peternakan dan Perikanan seperti di Kabupaten Sidrap," sambungnya.

Dikatakannya, saat ke lapangan, tim menggunakan Global Positioning System (GPS) untuk ketelusuran lokasi dan data titik koordinat. Pada kegiatan ini juga dilakukan pengukuran parameter kualitas air dan pengambilan contoh uji dengan jenis media pembawa berupa benih ikan mas dan benih ikan nila. Adapun target penyakit pemantauan PIK untuk benih ikan mas (SVC, KHV, CEV, Aeromonas salmonicida dan Yersinia ruckeri) Benih ikan Nila (SVC, VNN, CEV, TiLV, E. ictaluri, Aeromonas salmonicida, Streptococcus iniae, Yersenia ruckeri, Streptococcus agalactiae).

"Selama kegiatan berlangsung, tim pemantauan juga melakukan edukasi dan sharing knowledge tentang gejala klinis dari penyakit yang ditimbulkan terhadap ikan cara pencegahan yang berbasis biosecurity serta Langkah-langkah dalam pengambilan sampel bila terjadi wabah," tutupnya.

Sumber:

KKP WEB BKIPM

Accessible Control
cursor Bigger Cursor
brightness Brightness
contrast Contrast
monochrome Grayscale
revert Undo Changes
Logo Logo
KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN REPUBLIK INDONESIA

JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat

Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293

Email: humas.kkp@kkp.go.id

Call Center KKP: 141

Media Sosial

PENGUNJUNG

114728

© Copyright 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia