© Copyright 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia
BKIPM Makassar Jalankan Fungsi Quality Assurance Komoditas Nila

Selasa, 7 Maret 2023 | 0:0:0 WIB

MAKASSAR - Penyakit merupakan salah satu kendala utama dalam keberhasilan usaha budidaya perikanan. Penyakit ikan juga merupakan faktor yang sangat berarti dalam menurunkan produksi dan income, kerugian yang ditimbulkan cukup besar.

Sebagai tindakan mitigasi, Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Makassar melakukan pemantauan Penyakit Ikan Karantina (PIK) tahap 1 di Kabupaten Wajo Provinsi Sulawesi Selatan.

"Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk pencegahan dan implementasi tugas kami sebagai quality assurance," kata Kepala BKIPM Makassar, Siti Chadijah, Rabu (15/3/2023).

Chadijah mengatakan tugas ini juga didasarkan pada Keputusan Kepala Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan No.65 Tahun 2021 tentang Pedoman Pemantauan Penyakit Ikan Karantina, Permen KP Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penetapan Jenis Penyakit Ikan Karantina, Organisme penyebab, Golongan & Media Pembawa. Dikatakannya, kegiatan pemantauan PIK dilaksanakan dengan melakukan koordinasi dengan Dinas Perikanan Kabupaten Wajo.

Selanjutnya, Tim Pemantauan PIK melakukan ketelusuran lokasi dan data titik koordinat dengan menggunakan GPS. Kemudian dilakukan pengisian kuisioner yang memuat data primer maupun sekunder kegiatan identifikasi faktor-faktor yang mempengaruhi perkembangan PIK di lapangan, pemeriksaan dan pencatatan parameter kualitas air yang selanjutnya dapat dilakukan analisa hasil pengamatan /pemeriksaan PIK tingkat lapangan dan juga melakukan pengambilan contoh uji dengan jenis media pembawa Ikan Nila (Oreochromis niloticus) dan Ikan Mas (Cyprinus carpio) untuk dilakukan pengujian secara laboratoris.

"Target penyakit pemantauan PIK adalah Pengujian Virus dan Bakteri Ikan Nila : SVC, TiLV, CEV, VNN, Sterptococcus spp, S.ineae, S.Agalactiae, Aeromonas hydrophilla, A.salmonicida, E.tarda, E.ictaluri, dan Yesernia ruckeri," tutupnya.

Sumber:

KKP WEB BKIPM

Accessible Control
cursor Bigger Cursor
brightness Brightness
contrast Contrast
monochrome Grayscale
revert Undo Changes
Logo Logo
KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN REPUBLIK INDONESIA

JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat

Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293

Email: humas.kkp@kkp.go.id

Call Center KKP: 141

Media Sosial

PENGUNJUNG

114767

© Copyright 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia