Sistem Resi Gudang Dorong Peningkatan Daya Tawar Nelayan dan Pembudidaya

Sabtu, 28 November 2020



BALI (28/11)  - Harga komoditas kelautan dan perikanan seperti ikan serta rumput laut yang fluktuatif kini bisa dicegah dengan sistem resi gudang (SRG). Sistem ini diluncurkan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di dua lokasi, yakni Bali dan Makassar, Sulawesi Selatan.

 

Dirjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP), Artati Widiarti mengungkapkan, di awal masa Pandemi Covid 19, para pelaku usaha sektor kelautan dan perikanan mengalami kesulitan dalam pemasaran produk baik dalam negeri maupun luar negeri akibat berubahnya pola kehidupan dan perilaku industri. Kondisi ini berakibat kepada berkurangnya serapan pasokan dari nelayan/pembudidaya. Akibatnya terjadi penumpukan hasil produksi di tingkat hulu sekaligus berpotensi mengakibatkan terjadinya penurunan mutu khususnya pada ikan jika tidak mendapatkan penanganan yang baik.

 

"Guna menjawab tantangan tersebut KKP bersama dengan Kementerian Perdagangan, dalam hal ini Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI) dan seluruh stakeholders tekait, mendorong percepatan implementasi Sistem Resi Gudang (SRG) komoditas ikan dan rumput laut," kata Artati di Jakarta, Sabtu (28/11).

 

Saat meluncurkan sistem ini di Bali, kemarin, Artati memastikan SRG sebagai sebagai salah satu alternatif kebijakan guna mempertahankan kelangsungan bisnis perikanan dimasa pandemi covid. Dia berharap SRG mampu menjawab kebutuhan pelaku usaha perikanan khususnya nelayan dan pembudidaya pada saat harga turun.


"Dengan menunda penjualan hasil perikanan untuk mendapatkan harga jual komoditas yang lebih baik melalui konsep tunda-jual," sambungnya.

 

Adapun resi gudang merupakan dokumen bukti kepemilikan atas barang yang disimpan di gudang sekaligua sebagai surat berharga yang dapat diagunkan kepada perbankan maupun lembaga non perbankan, untuk mendapatkan permodalan. Melalui SRG, nelayan/pembudidaya tidak hanya meningkatkan posisi tawar sebagai produsen, namun juga memberikan manfaat yang lebih luas bagi pedagang/eksportir, usaha pabrikan/industri bahan baku, usaha pergudangan, lembaga keuangan, dan pemerintah. SRG komoditas ikan pun menjadi instrument bagi KKP untuk menjaga ketersediaan stok ikan dan kestabilan harga.

 

"Dampak lain adalah terjaganya mutu ikan karena akan tersimpan dalam gudang-gudang yang tersertifikasi," kata Artati.

 

Sementara Kepala BAPPEBTI, Sidharta Utama memaparkan kerja kolaboratif yang telah dilakukan secara intensif dalam satu tahun terakhir ini mulai menunjukkan hasil yang cukup positif, dimana pemerintah dengan didukung oleh BUMN Perikanan telah menyiapkan implementasi SRG sektor perikanan di beberapa wilayah potensial.

 

”Tercatat saat ini telah disiapkan 17 gudang beku (Cold Storage) untuk pelaksanaan SRG Ikan, meliputi 11 gudang yang dikelola oleh PT Perinus, 5 gudang yang dikelola oleh Perum Perindo dan 1 gudang yang dikelola oleh Koperasi Berkah Samudera di Kendari,” ujar Shidarta.

 

Cold storage tersebut telah siap untuk dimanfaatkan oleh para pelaku usaha perikanan baik itu dari sektor usaha kecil menengah atau nelayan maupun pelaku usaha perikanan yang bergerak di bidang pengolahan maupun perdagangan hasil perikanan. ”Kami mengharapkan, ke depan pemanfaatan SRG ini akan semakin bertambah dan meluas baik di daerah hulu, yaitu sentra produksi/penghasil ikan maupun di wilayah hilir, yaitu sentra pengolahan dan perdagangan,” ujar Shidarta.

 

Sebagai informasi, cold storage milik PT. Perinus di Benoa Bali ini merupakan gudang beku pertama yang dimanfaatkan untuk penyimpanan Ikan dengan skema SRG dan sekaligus memanfaatkan skema pembiayaan resi gudang dari Lembaga Pengelola Modal Usaha Kelautan dan Perikanan (LPMUKP).

 

Berdasarkan data yang tercatat di Pusat Registrasi terdapat 5 Resi Gudang ikan yang telah diterbitkan di Gudang PT. Perinus Benoa ini dengan nilai sebesar Rp1,37 Milyar meliputi ikan Tuna, Baby Tuna, Lemuru dan Cakalang. Selain itu, juga menyusul telah diterbitkan 3 Resi Gudang untuk ikan Cakalang dan Baby Tuna senilai Rp2,02 Milyar di Gudang Beku PT Perinus di Sidoarjo Jawa Timur.

 

“Melalui skema SRG di kedua lokasi ini, LPMUKP telah menyalurkan pembiayaan berbasis komoditas senilai Rp2,1 Milyar,” lapor Shidarta.Bebarengan dengan peresmian SRG di Bali, pada waktu yang bersamaan dilakukan kegiatan penyaluran pembiayaan berbasis SRG di Makassar oleh LPMUKP kepada pelaku usaha budidaya rumput laut, yang telah memanfaatkan skema SRG di Gudang yang dikelola oleh Kospermindo.

 

"Saya berharap, pelaksanaan Launching Perdana Penerbitan Resi Gudang Ikan dan Rumput Laut dalam Implementasi Sistem Resi Gudang (SRG)” menjadi titik tolak kemajuan dan kesejahteraan pelaku usaha kelautan dan perikanan yang pada akhirnya akan memajukan bangsa dan negara Indonesia," tandas Artati.

Sumber:

KKP WEB DJPDSKP

Logo Logo
Direktorat Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan

Alamat Gedung Mina Bahari III Lantai 14 Jl. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat Kota Pos 4130 JKP No Telepon.(021) 35100132 EXT. 6143 No Fax. (021) 3500132, 3520844 Email humasditjenpdspkp@kkp.go.id / humasditjenpdspkp@gmai.com

Media Sosial

PENGUNJUNG

186170

© Copyright 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan RI