Sejarah dan Arti Logo Hari Ikan Nasioanal (Harkannas) yang diperingati setiap tanggal 21 November
Sabtu, 21 November 2020
Hari Ikan Nasional (Harkanans) diperingati setiap tahun pada tanggal 21 November. Harkannas ditetapkan oleh Presiden melalui Keputusan Presiden No. 3 Tahun 2014 tanggal 24 Januari 2014. Penetapan Hari Ikan Nasional dilandasi dua pertimbangan yang pertama adalah bahwa Indonesia sebagai negara kepulauan, memiliki potensi perikanan yang perlu dimanfaatkan secara optimal dan lestari untuk bangsa, dan pertimbangan kedua dalam rangka meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia dan mendukung ketahanan pangan dan gizi nasional, diperlukan upaya-upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya ikan sebagai bahan pangan yang mengandung protein berkualitas tinggi.
Tahun 2020 merupakan peringatan Harkannas yang ke-7, dan peringatan Harkannas tahun ini mengangkat tema “Makan Ikan Tingkatkan Imunitas Lawan Covid dan Stunting,” dengan pertimbangan bahwa pangan dan gizi adalah hal yang saling terkait dan saat ini masih menjadi masalah nasional yang perlu diselesaikan dan juga terkait pandemic covid 19 yang memerlukan imunitas sebagai daya tangkal terhadap penularannya.
Logo Hari Ikan Nasional
Logo Hari Ikan Nasional atau Harkannas yang berbentuk siluet ikan dan manusia ditetapkan melalui Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan nomor 70 Tahun 2014.
Arti Logo
Warna ikan biru dan kuning pada kepala ikan menggambarkan keanekaragaman sumber daya perikanan yang dimiliki bangsa Indonesia
KKP WEB DJPDSKP
Alamat Gedung Mina Bahari III Lantai 14 Jl. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat Kota Pos 4130 JKP No Telepon.(021) 35100132 EXT. 6143 No Fax. (021) 3500132, 3520844 Email humasditjenpdspkp@kkp.go.id / humasditjenpdspkp@gmai.com