Perkuat UMKM, KKP Salurkan Bantuan Stimulus Rp1,1 Miliar di Kabupaten Sukabumi
Senin, 16 November 2020
JAKARTA (16/11) - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mendorong penguatan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) untuk bertahan dan bangkit di tengah pandemi. Bahkan, di bawah komando Menteri Edhy Prabowo, KKP menyiapkan 900 paket bantuan stimulus berupa sarana sistem rantai dingin dalam bentuk chest freezer, peralatan pengolahan ikan dan perlengkapan pemasaran, serta paket bantuan peralatan logistik berupa portable cold storage.
Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (Dirjen PDSPKP), Artati Widiarti mengungkapkan, para pelaku UMKM perlu mengantisipasi perubahan pola belanja masyarakat secara luas akibat Covid-19. Saat ini, penggunaan aplikasi belanja berbasis internet serta jasa pengiriman barang semakin populer di masyarakat. Tak hanya itu, pandemi juga menyebabkan perubahan pola konsumsi masyarakat, termasuk juga pola konsumsi ikan.
"Produk olahan ikan yang siap masak, siap makan, ikan kaleng, value added product seperti baso ikan, otak-otak menjadi semakin diminati oleh masyarakat," kata Artati di Sukabumi, Jumat (13/11).
Dikatakannya, UMKM harus mulai melakukan inovasi sehingga produknya diterima oleh masyarakat. Inovasi tidak harus selalu menghasilkan produk baru namun dapat juga menggunakan produk lama dengan kelebihan yang baru seperti penambahan formula, kemasan, metode penyimpanan sehingga produk menjadi lebih awet dan mudah disajikan. Karenanya, diperlukan penerapan cara pengolahan ikan yang baik dan prosedur standar sanitasi pada produk perikanan untuk memperoleh Sertifikat Kelayakan Pengolahan (SKP).
"Dengan demikian, produk perikanan yang dihasilkan harus memiliki kualitas tinggi, aman dan sehat dikonsumsi, tertelusur, memiliki nilai yang tinggi, dan memiliki daya saing," tutur Artati.
Sebagai bentuk penguatan, Jumat 13 November 2020, Ditjen PDSPKP menyalurkan bantuan stimulus untuk Kabupaten Sukabumi senilai Rp1.166.923.000,- dari total bantuan stimulus KKP melalui Ditjen PDSPKP sebesar Rp36.075.000.000,-.
Bantuan yang diserahkan berupa sarana sistem rantai dingin chest freezer sebanyak 16 paket untuk 15 kelompok pengolah, peralatan pengolahan sebanyak 17 paket untuk 16 kelompok pengolah, dan peralatan pemasaran sebanyak 13 paket di pasar Palabuhan Ratu.
Artati menyebut industri pengolahan ikan skala Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) berkontribusi besar terhadap perekonomian rakyat, baik pemilik maupun masyarakat yang ikut dipekerjakan. Namun, di tengah situasi saat ini, UMKM mendapat tantangan besar karena banyak yang terpaksa berhenti beroperasi dan tidak berproduksi.
“Oleh karena itu, KKP berupaya membangkitkan kembali ekonomi UMKM sektor kelautan dan perikanan di masa pandemi Covid-19 dan new normal," urainya saat menyerahkan bantuan di Kantor Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Sukabumi.
Menyambung pernyataan Artati, Direktur Pengolahan dan Bina Mutu, Trisna Ningsih menyebutkan bahwa Sukabumi merupakan daerah strategis bagi industri pengolahan ikan khususnya skala usaha mikro dan kecil (UMK) yang ditunjukkan dengan jumlahnya yang mencapai 1.156 unit usaha. Bahkan secara umum, Jawa Barat merupakan provinsi urutan ke-2 setelah Jawa Timur, dengan UPI skala UMKM mencapai 9.804 unit atau 15,71% dari jumlah nasional diangka 62.389 unit.
Dengan adanya tambahan peralatan pengolahan ini bisa menjadi sarana bagi para pengolah untuk berinovasi dan menciptakan produk-produk baru lainya. “Selain mendorong munculnya inovasi-inovasi baru, pemberian bantuan ini diharapkan dapat meningkatkan produktivitasnya yang otomatis memerlukan penambahan tenaga kerja,” jelas Trisna Ningsih.
Sementara Ketua Kelompok Flamboyan, Hajah Komalasari memastikan bantuan ini sangat sesuai dengan kebutuhan pengembangan usahanya. Sebagai satu penerima bantuan peralatan pengolahan dia merasa sangat bersemangat untuk memanfaatkan bantuan KKP guna menambah kuantitas serta memperbaiki kualitas produk yang ia buat.
"Saya berencana untuk menambah kapasitas produksi agar dapat memberikan lapangan kerja lagi bagi tetangga sekitar saya,” kata Komalasari.
Produsen aneka olahan belut ini menyebutkan bahwa selama pandemi Covid-19 ini justru penjualannya mengalami peningkatan. “Sebelum covid penjualan produk saya hanya mencapai 75 per pack/hari, tetapi selama covid malah meningkat menjadi 100 pack/hari. Jadi sangat pas sekali bantuan ini dengan kebutuhan saya untuk meningkatkan produksi,” terang Komalasari.
Senada, Suhenda selaku Ketua Paguyuban Pemasar Ikan Palabuhan Ratu menuturkan bahwa dengan adanya bantuan perlengkapan pemasaran akan menambah kuantitas dan kualitas ikan yang dijual sehingga diharapkan akan meningkatkan perekonomian anggota. "Salah satu item bantuan yang kami terima adalah cool box, dan ini memang sangat kami butuhkan sebagai sarana penyimpanan ikan setelah sebelumnya hanya menggunakan boks styrofoam. Dengan cool box ikan yang disimpan bisa lebih banyak dan es yang dibutuhkan juga lebih sedikit sehingga bisa menambah keuntungan," ujarnya.
Selain cool box, pemasar ikan juga menerima perlengkapan seperti timbangan, celemek, sepatu boot dan lainnya. "Dengan menggunakan perlengkapan baru ini yang jelas semakin menambah semangat kami untuk terus berjualan ikan dari hasil tangkapan nelayan sekitar," ungkap Solihin.
Adapun Pemerintah Kabupaten Sukabumi yang diwakili Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan, Abdul Kodir, memiliki keyakinan bahwa program bantuan stimulus ini sangat bermanfaat dan dapat memperbaiki ekonomi para pelaku usaha perikanan khususnya para pengolah dan pemasar produk perikanan.
Lebih lanjut Abdul menyampaikan bahwa pada tahun 2019 jumlah pengolah ikan tercatat 1.619 orang dengan produksi mencapai 17.618 ton. "Dari hasil usaha pengolahan ini rata-rata pendapatan perbulan Rp3.158.784,-. Target peningkatan pendapatan 10% pertahun. Dengan adanya bantuan stimulus ini diharapkan membantu pencapaian target pendapatan pengolah ikan menjadi Rp3.474.662,- perbulan," tandas Abdul.
KKP WEB DJPDSKP
JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat
Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293
Email: humas.kkp@kkp.go.id
Call Center KKP: 141