Penuhi Kebutuhan Protein Masyarakat, KKP Ajak Pemda Gelar Pasar Ikan Murah Selama Ramadan

Senin, 26 April 2021


JAKARTA (25/4)- Kementerian Kelautan dan Perikanan mengajak pemerintah daerah untuk menggelar Pasar Ikan Murah Ramadan (PIMR) 2021. Kegiatan ini diharapkan bisa menjadi solusi atas kenaikan permintaan barang kebutuhan pokok selama bulan Ramadan dan Idul Fitri, khususnya produk perikanan sekaligus menjaga asupan protein masyarakat.

 

"Kami mengajak pemerintah daerah untuk menggelar pasar ikan murah di wilayah masing-masing, dengan tetap menjaga protokol kesehatan, " kata Dirjen Penguatan Daya Saing Produk kelautan dan Perikanan (PDSPKP), Artati Widiarti, Minggu (25/4/2021).

 

Ditjen PDSPKP, kata Artati, beberapa waktu lalu telah bersurat ke Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan di seluruh Indonesia. Dalam surat tersebut, dia berharap pemerintah daerah melalui dinas terkait melibatkan pelaku UMKM dan industri perikanan dengan tetap mengutamakan protokol kesehatan saat pelaksanaan PIMR secara luring.

 

“Sudah ada beberapa daerah yang merespon akan menggelar PIMR, yaitu Kalimantan Utara tanggal 23-24 April 2021 dan beberapa daerah lainnya yang akan segera menyusul adalah Kepulauan Riau, Bengkulu, Jawa Timur dan Kalimantan Selatan,” terang Artati.

 

"Dengan begitu kita berharap PIMR menjadi salah satu cara untuk memperluas akses pasar produk kelautan dan perikanan, menjaga pasokan dan kestabilan harga ikan, serta mendekatkan produk perikanan kepada masyarakat selama bulan Ramadan dan Idul Fitri," sambungnya.

 

Artati optimistis PIMR bakal disambut antusias oleh masyarakat, seperti yang terjadi di Pasar Sukasari, Kota Bogor pada 21 April 2021. Kegiatan yang digelar oleh KKP dan bekerjasama dengan Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Bogor serta PD Pasar Pakuan Jaya ini diikuti oleh UMKM lokal seperti Koprima, Tachia Food, PIH Cimandala, Nasa Boga, Glan Tech, Rizky Food, Kharisma Food, dan lain-lain.

 

Produk olahan perikanan yang dijual berupa ikan segar, ikan beku, ikan olahan dan aneka kuliner berbahan baku ikan.

 

"Kita optimis bahwa kegiatan ini ditunggu dan bermanfaat bagi masyarakat. Karena dengan PIMR, mereka bisa mendapatkan harga lebih murah karena langsung dari produsen dan ada beberapa yang memberi potongan harga hingga 20%," urai Artati.

 

Direktur Pemasaran Ditjen PDSPKP, Machmud melaporkan PIMR juga diadakan dengan bergabung pada pelaksanaan bazar di instansi lain, seperti bazar Pepustakaan Nasional pada Jumat (23/4) kemarin. “Dalam waktu dekat ini kami juga berencana menggelar PIMR di Pasar Ikan Modern Muara Baru Jakarta,” ujar Machmud.

 

Machmud menambahkan untuk pemerintah daerah yang mengalami kendala dalam pelaksanaan PIMR secara luring, Machmud menyebut PDSPKP siap memfasilitasi kegiatan pameran secara daring. Penyelenggaraan secara online dilakukan melalui aplikasi #pasarlautindonesia dan bekerjasama dengan market place.

 

Dalam pelaksanaan gelar produk tersebut, pelaku usaha khususnya UMKM dapat langsung mendaftarkan produknya melalui website #pasarlautindonesia.

 

"Hingga saat ini sebanyak 1.406 UMKM, sudah terdaftar dalam #pasarlautindonesia. Adapun target UMKM unggulan peserta gelar produk secara online yang akan diselenggarakan 2 kali yaitu sebanyak 500 UMKM," jelasnya.

 

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono meyakini pasokan ikan di berbagai daerah Indonesia cukup untuk memenuhi kebutuhan pangan Ramadan dan Lebaran 2021. Dia memperkirakan kebutuhan ikan April-Mei 2021 sebesar 2.522.500 ton.

 

"Prognosa ketersediaan ikan sebesar 2.696.000 ton. Dengan demikian, prognosa pasokan ikan diperkirakan cukup untuk memenuhi kebutuhan Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri 2021," ujar Menteri Trenggono saat rapat kerja dengan Komisi IV DPR RI, Kamis 18 Maret 2021.

 

Sumber:

KKP WEB DJPDSKP

Logo Logo
Direktorat Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan

JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat

Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293

Email: humas.kkp@kkp.go.id

Call Center KKP: 141

Media Sosial

Pengunjung

1 2
© Copyright 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia