KKP Optimistis Indonesia Bisa Jadi Eksportir Ikan Hias Nomor Satu di Dunia
Rabu, 21 April 2021
JAKARTA (21/4) - Indonesia berpeluang merebut pangsa pasar ikan hias dunia. Data trademap menunjukkan, sejak tahun 2016-2019, Indonesia berada di peringkat keempat sebagai eksportir ikan hias dunia setelah Jepang, Singapura dan Spanyol.
Adapun 5 negara utama tujuan ekspor ikan hias Indonesia adalah Tiongkok, Amerika Serikat, Rusia, Kanada, dan Singapura. Berdasarkan angka sementara Badan Pusat Statistik (BPS) yang diolah Direktorat Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP), nilai ekspor ikan hias Indonesia pada periode Januari-Maret 2021 mencapai USD9,2 juta. Capaian ini menjadi yang paling besar dibanding 4 tahun terakhir pada periode yang sama.
“Bicara soal keyakinan, Insya Allah Indonesia akan menjadi negara pengekspor ikan hias nomor satu di dunia,” ujar Direktur Jenderal PDSPKP, Artati Widiarti di Jakarta, Rabu (21/04/2021).
Kementerian Kelautan dan Perikanan, katanya, telah menyiapkan road map guna mempercepat pengembangan industri ikan hias secara nasional, mulai dari hulu hingga ke hilir. Artati menambahkan, dalam RPJMN 2020-2024 juga terdapat strategi pembangunan ikan hias seperti peningkatan produksi dan mutu; perdagangan dan promosi; konservasi spesies dan habitat ikan endemik; keterpaduan data dan informasi; juga sosialisasi dan edukasi publik.
Menurutnya, standar, regulasi teknis, dan penilaian kesesuaian juga berperan penting dalam peningkatan daya saing serta nilai tambah pada pelaksanaan strategi tersebut.
“Kami memiliki peran strategis tak hanya untuk menyiasati peluang pasar baru dan promosi, namun juga untuk lebih memacu dan meningkatkan pangsa pasar ikan hias Indonesia di dunia internasional,” urai Artati.
Kendati optimistis, Artati mengingatkan bahwa industri ikan hias, tidak hanya ikan hias dan tanaman hias air saja, melainkan industri turunannya seperti aquarium, pernak-pernik aksesoris pelengkap, jasa perawatan aquarium, dan lain-lain. Karenanya, ia mengajak para pemangku kepentingan untuk saling berkolaborasi dan bersinergi guna mendorong kemajuan industri ikan hias.
"Syaratnya (jika kita ingin jadi nomor satu) antara lain, semua pihak harus saling berkolaborasi dan bersinergi," tuturnya.
Sementara itu, Direktur Pemasaran Ditjen PDSPKP, Machmud memaparkan nilai transaksi ikan hias global secara umum mencapai USD6,8 miliar di tahun 2019. Angka ini termasuk sarana pendukung seperti tanaman hias, pakan, akuarium, dan lain sebagainya. Merujuk globenewswire.com, angka tersebut diprediksi akan naik terus menjadi USD11,3 miliar di tahun 2025.
"Ini peluang untuk kita meningkatkan ekspor, jadi orang sudah cenderung menikmati ikan hias sebagai upaya menyalurkan hobi dan kesehatan,” ujar Machmud saat menjadi narasumber pada acara Webinar Quality Time with BBP3KP sesi 11 “Membangun Pusat Bisnis Ikan Hias Indonesia” yang diselenggarakan oleh Balai Besar Pengujian Penerapan Produk Kelautan dan Perikanan (BBP3KP) pada Selasa (20/4/2021).
Dikatakannya, berdasarkan penggunaannya, pasar global ikan hias tersegmentasi pada residensial (perumahan) dan komersil. Segmen perumahan mendominasi pasar global seiring meningkatnya populasi masyarakat yang tinggal di daerah urban. Sebagai contoh, di Inggris terdapat 4 juta rumah tangga memelihara ikan hias. Jumlah ini mencapai 14% dari total populasi.
"Di Inggris, ikan hias yang dipelihara lebih dari 100 juta ekor dan menghabiskan sekitar 400 juta poundsterling/tahun untuk hobi tersebut," paparnya.
Ke depan, Machmud berharap segmen komersil juga bisa meningkat seiring peningkatan penggunaan akuarium sebagai dekorasi di hotel, restoran, pusat perbelanjaan dan kompleks perkantoran.
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono mengungkapkan komoditas ikan hias menjadi salah satu andalan Indonesia dalam menopang perekonomian masyarakat. Data mencatat dalam beberapa tahun terakhir produksi ikan hias nasional terus mengalami peningkatan dari 1,19 miliar ekor pada tahun 2017 menjadi 1,22 miliar ekor di tahun 2018. Kemudian tumbuh menjadi 1,68 miliar ekor dengan nilai mencapai Rp19,81 triliun pada tahun 2019.
HUMAS DITJEN PDSPKP
KKP WEB DJPDSKP
JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat
Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293
Email: humas.kkp@kkp.go.id
Call Center KKP: 141