KKP Kucurkan Bantuan Stimulus Rp4,52 Milyar untuk UMKM Pengolahan Pemasaran Ikan di Jawa Tengah
Sabtu, 5 Desember 2020
Semarang (4/12). Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) bidang pengolahan dan pemasaran hasil perikanan di Provinsi Jawa Tengah terdampak covid-19 memperoleh bantuan stimulus Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dari KKP melalui Ditjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP) sebesar Rp4.52 Milyar. Adapun rincian bantuannya berupa peralatan pengolahan sebanyak 83 paket, sarana sistem rantai dingin yaitu chest freezer sebanyak 49 unit, dan peralatan pemasaran sebanyak 28 paket.
Simbolis bantuan telah diserahkan Dirjen PDSPKP, Artati Widiarti bersama anggota Komisi IV DPR RI, H. Sunarna pada saat kunjungan kerja ke UD New Citra, Jumat, 4 Desember 2020 di Kota Semarang. Bantuan berupa 10 paket peralatan pengolahan dengan nilai Rp 317 juta untuk 6 kelompok usaha pengolahan ikan. Selain itu, diserahkan juga simbolis pinjaman modal kerja dari Badan Layanan Umum Lembaga Pengelola Modal Usaha Kelautan dan Perikanan (BLU LPMUKP) KKP sebesar Rp700 juta untuk 5 kelompok usaha pengolahan ikan di Kota Semarang.
Dalam sambutannya, Artati menyampaikan bagi masyarakat terdampak covid-19, pemerintah memberikan bantuan sosial berupa stimulus ekonomi bagi UMKM untuk melanjutkan atau meningkatkan kapasitas proses produksi. Selain itu, guna meningkatkan stamina dan imunitas masyarakat, pemerintah dalam hal ini KKP telah memberikan bantuan berupa hasil perikanan yang dibeli dari para UMKM untuk dibagikan kepada kelompok masyarakat yang secara ekonomi terdampak di awal pandemi.
“Dukungan pemasaran produk yang dihasilkan oleh para UMKM tersebut terus dilanjutkan dalam kegiatan digitalisasi pemasaran yang tergabung dalm #PasarlautIndonesia sebagai bagian dari program Bangga Buatan Indonesia,” ujar Artati.
Senada Sunarna menyampaikan bahwa kegiatan kali ini adalah bentuk nyata dari pemulihan ekonomi masyarakat khususnya di perikanan.
“Dan Alhamdulillah kalau saya melihat bandeng presto, kalau ke Kota Semarang belum beli bandeng presto rasanya belum sampai Semarang. Jadi Bandeng Presto sangat luar biasa, saya yakin bukan malah menurun tetapi setiap tahun meningkat. Permintaannya selalu meningkat, ini luar biasa yang tentu tidak dimiliki oleh daerah daerah lain. Tentu dorongan dan pengembangan dengan semakin banyaknya permintaan tentu juga diperlukan pelatihan pelatihan kepada para pelaku usaha khususnya di bidang perikanan di Kota Semarang umumnya di Jawa Tengah,” ujar Sunarna.
Lebih lanjut Artati menambahkan, melalui bantuan tersebut diharapkan UMKM di Kota Semarang dapat lebih termotivasi untuk melakukan inovasi guna menghasilkan produk olahan ikan yang bergizi, menarik dan diminati masyarakat.
“Inovasi tidak harus selalu menghasilkan jenis produk baru namun dapat juga memperbaiki jenis produk yang sudah ada dengan sentuhan baru seperti perubahan formula, perbaikan kemasan, perperpanjangan umur simpan dengan cara sesuai kaidah keamanan pangan atau menjadikan produk lebih mudah disajikan,” terang Artati.
Sari, pemilik UD New Citra salah satu penerima bantuan stimulus mengucapkan banyak terima kasih atas bantuan yang telah diberikan pemerintah untuk bisa bertahan di pandemi covid. “Dan semoga alat-alat yang diberikan ini bisa lebih membuat produk kami untuk bisa berkembang, inovasi yang tadi ibu sampaikan bukan inovasi jenis produk baru tetapi kualitasnya menjadi lebih baik. Dan kami ingin tidak berhenti disini, kami masih butuh bantuan dan dukungan terutama dari anggota dewan dan KKP,” ujar Sari.
Tak bosan Artati pun mengingatkan kepada para pelaku usaha pengolahan dan pemasaran hasil perikanan, guna memberikan kepercayaan pada konsumen, produk dari UMKM juga harus aman dikonsumsi, bermutu baik, dikemas dengan label yang informatif.
“Untuk itu, KKP siap hadir dalam rangka memberikan pembinaan untuk pemenuhan persyaratan teknis mendasar tentang penerapan cara pengolahan ikan yang baik (good manufacturing practices / GMP) dan sesuai dengan prosedur standar sanitasi (SSOP) pada produk perikanan. Sebagai tanda dipenuhinya persyaratan teknis tersebut, kepada pengolah produk perikanan dimaksud akan diberikan Sertifikat Kelayakan Pengolahan (SKP),” pungkas Artati.
Untuk foto foto lengkapnya silahkan lihat disini
KKP WEB DJPDSKP
JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat
Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293
Email: humas.kkp@kkp.go.id
Call Center KKP: 141