Keliling Daerah, KKP Bagikan Jurus Jitu agar UMKM Perikanan Mampu Hasilkan Produk Berkual

Selasa, 15 Maret 2022


JAKARTA (15/3) - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memberikan bimbingan teknis agar produk usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) perikanan bisa bersaing di pasar ritel atau modern. Dimulai dengan penerapan penanganan dan pengolahan ikan yang baik/Good Manufacturing Practice (GMP) dan Prosedur Operasi Standar Sanitasi/Sanitation Standard Operating Procedure (SSOP).

 

"Sertifikat GMP membuat produk UMKM lebih dipercaya karena dihasilkan melalui proses pengolahan yang baik dan terstandar," ujar Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP), Artati Widiarti di Jakarta, Senin (14/3/2022).

 

Terhadap produk yang sudah tersertifikasi, KKP memastikan akan terus memberikan pendampingan dan pembinaan dalam hal pengembangan dan inovasi produk olahan perikanan. Tidak hanya dalam bentuk penciptaan kreasi produk olahan baru, namun juga melalui pengembangan inovasi dari produk yang telah ada sebelumnya melalui variasi rasa, bentuk, serta dengan penggunaan kemasan produk yang tepat, menarik dan mampu mempromosikan produk yang dikemasnya.

 

"Ini yang membuat produk olahan perikanan memiliki nilai ekonomis tinggi dan semakin diminati, baik pasar domestik maupun ekspor," jelas Artati.

 

Senada, Direktur Pengolahan dan Bina Mutu Ditjen PDSPKP, Trisna Ningsih menegaskan kesiapannya dalam memberikan pendampingan dan pembinaan terhadap UMKM. Terlebih tantangan saat ini adalah masih banyaknya produk olahan perikanan yang dihasilkan melalui penanganan dan pengolahan tradisional, ditambah dengan kurang adanya sentuhan inovasi terbaru sesuai keinginan pasar serta pengemasan produk yang masih sederhana.

 

Sementara kebutuhan konsumen saat ini yang cenderung memilih makanan yang ready to cook, ready to eat dan ready to serve serta haus akan inovasi-inovasi baru.

 

Bersama Komisi IV DPR RI sebagai mitra KKP di legislatif, Trisna menggelar Bimbingan Teknis Mutu dan Nilai Tambah Produk Perikanan ke sejumlah daerah. Seperti yang dilakukan di Kabupaten Cianjur, Provinsi Jawa Barat pada awal Maret lalu.

 

"Nilai tambah secara bisnis diperlukan karena peluang pasar value added product di dalam negeri dan negara ekspor meningkat," terang Trisna.

 

Anggota Komisi IV DPR RI, Endang Setyawati Thohari pun mengapresiasi kegiatan Bimtek Inovasi Produk oleh KKP. Dia berharap kegiatan ini dapat mendorong pelaku usaha pengolahan dan seluruh masyarakat perikanan di Kabupaten Cianjur untuk menerapkan mutu dan keamanan hasil perikanan. "Sangat perlu untuk terus mengembangkan produk inovasi yang bernilai tambah dengan kemasan yang menarik dan economic pack sehingga lebih berdaya saing dan diterima pasar," kata Endang.

 

Sebagai informasi, Kabupaten Cianjur memiliki 87 UMKM dengan volume produk olahan tahun 2019 sebesar 1.613 ton. Namun, selama masa pandemi UMKM di Cianjur sempat terpukul dan mengalami penurunan produksi.

 

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menyebutkan sentuhan inovasi yang tepat akan mampu melesatkan daya saing produk kelautan dan perikanan nasional. Dengan begitu, industri perikanan Indonesia bisa maju dan berkelanjutan.

 

HUMAS DITJEN PDSPKP

 

 

 

Sumber:

KKP WEB DJPDSKP

Logo Logo
Direktorat Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan

Alamat Gedung Mina Bahari III Lantai 14 Jl. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat Kota Pos 4130 JKP No Telepon.(021) 35100132 EXT. 6143 No Fax. (021) 3500132, 3520844 Email humasditjenpdspkp@kkp.go.id / humasditjenpdspkp@gmai.com

Media Sosial

PENGUNJUNG

187519

© Copyright 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan RI