USAHA BUDIDAYA TIRAM MUTIARA PENGUNGKIT EKONOMI MASYARAKAT DAN PENDUKUNG KELESTARIAN LAUT INDONESIA

Selasa, 14 Desember 2021


Lombok – Laut Indonesia menyimpan potensi ekonomi yang sangat besar untuk dapat dimaksimalkan untuk peningkatan pendapatan negara maupun kesejahteraan masyarakat. Salah satu komoditas laut yang ditawarkan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk dapat dibudidayakan guna memanfaatkan potensi tersebut adalah tiram mutiara (Pinctada maxima) melalui Balai Perikanan Budidaya Laut (BPBL) Lombok.

Ketua Kelompok Tunas Rahayu 2 yang beralamat di Desa Batu Putih, Kecamatan Sekotong, Nusa Tenggara Barat, Muktamar yang telah melakukan usaha pendederan tiram mutiara sejak tahun 2014 mengungkapkan bahwa usaha pendederan tiram mutiara memiliki potensi ekonomi yang baik dan dapat menghasilkan omset hingga 60 – 70 juta per siklus pemeliharaan selama 9 bulan.

“Kondisi perairan dan cuaca yang mendukung menjadi faktor kunci untuk mendapatkan hasil yang maksimal dalam usaha budidaya pembesaran tiram mutiara. Untuk pemasaran kami bekerjasama dengan pihak swasta yang menampung hasil pembesaran tiram kami” ungkap Muktamar.

Sebagai gambaran, Muktamar menjelaskan untuk penebaran 20 ribu bibit tiram mutiara, setelah dilepas untuk dibudidayakan di laut dapat bertahan sekitar 3.000 – 4.000 cangkang setelah melewati fase kritis pada ukuran 2-4 cm hingga ukuran siap untuk insersi mutiara sekitar 7-8 cm. Untuk harga jual bisa mendapatkan hingga Rp. 3.000 per cm, tergantung kesepakatan dengan perusahaan mitra.

“Untuk pemeliharaan juga tidak terlalu sulit karena tidak perlu diberi pakan, hanya perlu untuk rutin menjaga kebersihan serta menjaga keamanan pocket” terang Muktamar.

Adapun kendala yang dihadapi dalam melakukan budidaya tiram mutiara menurut Muktamar adalah perubahan cuaca yang ekstrim, kurangnya permodalan dalam operasional maupun pemeliharaan sarana budidaya. Hal itu dapat diatasi dengan pengaturan pola tanam yang terukur serta menjalin kerjasama dengan perusahaan mitra maupun penanam modal.

“Kami menghaturkan terimakasih kepada BPBL Lombok atas pendampingan dan bantuan bibit yang disalurkan kepada kelompok kami. Kami juga berharap pemerintah dapat membantu dalam penyediaan bibit tiram secara berkelanjutan serta bantuan berupa sarana budidaya seperti pocket ataupun perahu operasional” pungkas Muktamar.

Sementara itu Direktur Jenderal Perikanan Budidaya, Tb Haeru Rahayu atau yang akrab disapa Tebe menjelaskan bahwa perairan Nusa Tenggara Barat merupakan salah satu wilayah penghasil mutiara terbaik di dunia, selain Maluku, Papua dan Bali.

“Melihat trend permintaan ekspor yang terus meningkat, usaha budidaya tiram mutiara harus terus didorong agar masyarakat tidak terus menerus menangkap tiram mutiara dari alam. Hal ini juga sejalan dengan arahan Bapak Menteri agar kesehatan laut dapat terjaga dengan baik” jelas Tebe.

Menurut Tebe, selain usaha yang relatif mudah dan  murah, kegiatan budidaya tiram mutiara dapat memberikan keuntungan yang besar bagi pembudidaya. Pola segmentasi usaha didorong guna meningkatkan keterlibatan masyarakat pesisir dalam usaha budidaya ini.

“Sinergi antara pembudidaya bersama stakeholder dan pemangku kepentingan bidang tiram mutiara diharapkan dapat mengurangi ketergantungan hasil dari alam serta menjadi pengungkit perikanan budidaya untuk peningkatan ekonomi masyarakat” tandas Tebe.

Data menunjukkan bahwa volume dan nilai eskpor mutiara dari Lombok mengalami peningkatan yang signifikan dari 74,5 kg mutiara senilai 1,28 miliar rupiah pada tahun 2019 menjadi 153,7 kg mutiara senilai 8,8 miliar rupiah pada tahun 2020. Hingga bulan Juni tahun 2021, total ekspor mutiara yang berasal dari Lombok mencapai 441,5 kg mutiara senilai 44,28 miliar rupiah dengan negarar tujuan mencakup Australia, China, Hongkong, India, Taiwan dan US.

Sebelumnya Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono mendorong pembudidaya dan pelaku usaha perikanan menjaga kualitas produk untuk menjaga kepercayaan pasar dunia. KKP sebagai regulator di bidang kelautan dan perikanan mendukung penuh stakeholder dalam menjalankan usahanya.

"Ini bagus sekali sudah bisa masuk pasar ekspor. Kita harus tingkatkan," ujar Menteri Trenggono.

Sumber:

KKP WEB DJPB

Logo Logo
Direktorat Jenderal Perikanan Budi Daya

JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat

Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293

Email: humas.kkp@kkp.go.id

Call Center KKP: 141

Media Sosial

Pengunjung

1 2
© Copyright 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia