TINJAU UPT PERIKANAN BUDIDAYA DI TAKALAR DI MASA RESES, KOMISI IV DPR RI DUKUNG PROGRAM DENGAN KKP

Sabtu, 6 Maret 2021


JAKARTA (6/3) - Direktur Jenderal Perikanan Budidaya, Slamet Soebjakto dalam keterangannya di Jakarta mengungkapkan bahwa kolaborasi yang dilakukan Komisi IV DPR RI bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah banyak membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya pembudidaya. Menurutnya kerja sama yang telah terjalin dengan baik selama ini harus dipertahankan dan terus ditingkatkan demi kepentingan rakyat. 

“Kami menghaturkan terima kasih kepada Komisi IV DPR RI yang telah menjadi mitra dalam mensejahterakan pembudidaya dalam bentuk dukungan anggaran serta menindaklanjuti segala aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat,” ucap Slamet. 

Slamet juga mengutarakan bahwa KKP akan terus berusaha meningkatkan kinerja guna menggalakkan industri perikanan budidaya di Indonesia. “Dengan memaksimalkan segala potensi yang kita miliki akan meningkatkan taraf hidup dan perekonomian masyarakat secara umum. Seperti yang disampaikan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, KKP mendapat mandat dari Presiden Joko Widodo untuk mengoptimalkan produksi perikanan budidaya sebanding dengan potensi yang dimiliki,” jelas Slamet. 

Hal senada juga disampaikan oleh Anggota Komisi IV DPR RI, Andi Akmal Pasluddin saat melakukan kunjungan kerja pada masa reses persidangan ke Balai Perikanan Budidaya Air Payau (BPBAP) Takalar, Sulawesi Selatan (1/3), perikanan budidaya merupakan sub sektor yang strategis bagi Indonesia untuk dapat meningkatkan devisa negara. Peran unit pelaksana teknis (UPT) seperti BPBAP Takalar perlu untuk didorong agar lebih berkembang dan meningkatkan penerapan teknologi akuakultur di masyarakat. 

Andi menambahkan bahwa penerapan teknologi di masyarakat harus dilakukan secara berkesinambungan agar bantuan yang disalurkan dapat termanfaatkan dengan baik dan usaha yang dibangun dapat terus berkelanjutan. 

“Agar dapat berkelanjutan, UPT harus melaksanakan fungsinya di masyarakat untuk memberikan bimbingan teknis yang dibutuhkan oleh mereka,” ujarnya. 

Lebih lanjut Andi juga berharap bahwa bantuan yang diberikan kepada masyarakat dapat berupa sarana dan prasarana untuk budidaya serta balai harus proaktif untuk menurunkan tim ahli guna melakukan alih teknologi kepada masyarakat agar keberadaan KKP lebih dapat dirasakan oleh nelayan, pembudidaya maupun masyarakat pada umumnya. 

“Untuk itu perlu dibangun sinergi antara Komisi IV DPR RI dengan KKP dan seluruh pemangku kepentingan yang harus terus terjaga demi kemajuan sektor perikanan di Indonesia,” jelasnya. 

Dalam kunjungan kerja kali ini turut diserahkan bantuan simbolis berupa benih udang vaname dan benih udang windu masing masing sebanyak 500 ribu ekor serta calon induk udang vaname sebanyak 2.500 ekor kepada Kelompok Pembudidaya Ikan (Pokdakan) di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan. 

Selaras juga disampaikan Kepala Balai Perikanan Budidaya Air Payau (BPBAP) Takalar, Supito berharap seluruh program yang telah dicanangkan oleh KKP bersama Komisi IV DPR RI dapat tersalurkan dan diaplikasikan dengan baik di masyarakat. Untuk itu menurutnya dibutuhkan kedisiplinan dan ketelitian dari tim teknis hingga penerima bantuan dalam mengikuti petunjuk teknis yang telah ditetapkan agar mendapatkan hasil yang maksimal.

 

“Menjadi poin penting bagi penerima bantuan untuk mengikuti ketentuan penerapan teknologi yang dianjurkan serta arahan dan pendampingan tim teknis maupun penyuluh dan juga melaporkan secara periodik produksi yang dihasilkan dari hasil bantuan untuk dapat mengukur indikator keberhasilan secara akurat,” papar Supito. 

Supito menilai bahwa bantuan yang disalurkan dapat meningkatkan kapasitas usaha dari pembudidaya serta memperkuat kelembagaan Pokdakan menuju usaha yang mandiri. “Dengan memperkuat kelembagaan serta kemitraan dengan berbagai pihak akan meningkatkan peluang kesuksesan usaha yang dijalani”, imbuh Supito.

Sumber:

KKP WEB DJPB

Logo Logo
Direktorat Jenderal Perikanan Budi Daya

JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat

Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293

Email: humas.kkp@kkp.go.id

Call Center KKP: 141

Media Sosial

Pengunjung

1 2
© Copyright 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia