RUMPUT LAUT TUAL DAN MALUKU TENGGARA DISIAPKAN UNTUK EKSPOR

Kamis, 15 September 2022


TUAL, (15/9) - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memproyeksikan rumput laut dari hasil budidaya di Tual dan Maluku Tenggara sebagai komoditas unggulan ekspor. Hal tersebut didasarkan pada kondisi lingkungan yang masih bagus sehingga pertumbuhan rumput laut lebih cepat dan memiliki kandungan karagenan yang lebih tinggi.

 

“Kami beri support penuh untuk daerah-daerah potensial yang mau mengembangkan rumput laut. Seperti di Tual dan Maluku Tenggara, dan daerah potensial lainnya,” tutur Direktur Jenderal Perikanan Budidaya, Tb Haeru Rahayu saat memaparkan prospek pengembangan budidaya rumput laut di depan Presiden Joko Widodo pada kunjungan kerja di Tual, Rabu (14/9).

 

Tebe menambahkan bahwa Indonesia mempunyai luas lahan marikultur 12,3 juta hektare, sementara potensi itu baru digarap 102 ribu hektare atau baru 0,8%. Saat ini Indonesia merupakan produsen rumput laut terbesar kedua di dunia di bawah China (FAO 2020) dan memasok bahan baku rumput laut khusus untuk jenis Euchema cottonii. Jika potensi itu yang ada bisa dimaksimalkan, tidak mustahil Indonesia bisa menjadi raja rumput laut dunia.

 

Ditambah lagi, menurut Tebe, rumput laut mudah diaplikasikan, dan cepat dipanen, budidaya rumput laut menyerap banyak tenaga kerja dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir. Praktik budidaya rumput laut ramah lingkungan, emisi rendah karbon, mereduksi polutan dan berpotensi sebagai renewable resources. “Rumput laut itu unik, dan ini sangat merakyat. Tapi jika dikembangkan maksimal bisa menjadi sumber ekonomi besar,” ujar Tebe.

 

Untuk itu, KKP melakukan terobosan-terobosan untuk terus mengembangkan rumput laut salah satunya, penyediaan bibit rumput laut berkualitas hasil teknologi kultur jaringan atau metode reproduksi vegetatif yang mengembangbiakan potongan jaringan pada media hingga membentuk individu baru. Dimana, dengan pengaplikasian teknologi ini dinilai dapat memperbaiki mutu bibit rumput laut.

 

“Hingga kini, KKP telah memberi tugas kepada enam Unit Pelaksana Teknis (UPT) Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya sebagai pusat penghasil bibit rumput laut kultur jaringan. Diantaranya Balai Besar Perikanan Budidaya Laut Lampung, Balai Perikanan Budidaya Laut Ambon dan Lombok, Balai Besar Perikanan Budidaya Air Payau Jepara, serta Balai Perikanan Budidaya Air Payau Situbondo dan Takalar,” ujar Tebe lagi.

 

Disamping itu juga terobosan selain melalui kebun bibit rumput laut yaitu dengan penyediaan sarana prasarana yang digunakan untuk memproduksi bibit rumput laut yang berkualitas. Sehingga manfaat yang dihasilkan kebun bibit rumput laut yaitu penyediaan bibit rumput laut yang bermutu secara berkelanjutan, peningkatan pendapatan pembudidaya rumput laut, penyerapan tenaga kerja dan peningkatan produksi rumput laut tercapai. Yang pada akhirnya tujuan kita menjadikan rumput laut sebagai sumber pendapatan dan peningkatan ekonomi masyarakat bisa terwujud. 

 

“Nilai ekonomis dari kebun bibit rumput laut adalah hasil bibit rumput laut yang lebih tahan penyakit, serta lebih cepat tumbuh. Adapun metode pembibitan rumput laut yang digunakan antara lain metode longline, metode rakit dan metode lepas dasar. Dengan metode ini rumput laut yang dihasilkan lebih baik dan berkualitas sehingga pembudidaya bisa lebih untung. Dengan begitu pendapatan bisa lebih meningkat,” papar Tebe.

 

Sedangkan, Kepala Balai Perikanan Budidaya Laut (BPBL) Ambon, Sarwono, menambahkan, keunggulan bibit rumput laut hasil kultur jaringan antara lain pada kondisi cuaca yang kurang baik, bibit rumput laut kultur jaringan lebih toleran dan pengembangbiakan rumput laut dengan kultur jaringan dapat menghasilkan jumlah bibit yang lebih banyak dan cepat pada saat musim tanam. 

 

Selain itu, menurut Sarwono lagi, pada kondisi cuaca dan curah hujan mendukung penggunaan bibit kultur jaringan lebih cepat tumbuh dan lebih menguntungkan dari segi pendapatan. “Dengan bibit rumput laut kultur jaringan hasilnya bisa lebih maksimal, dan meningkat  pada saat musim tanam Sehingga pembudidaya bisa lebih untung,” papar Sarwono.

 

Namun begitu, sebagai UPT dengan wilayah kerjanya seperti Kota Tual dan Kabupaten Maluku Tenggara, bukan tanpa ada kendala. Adapun kendala yang dihadapi pembudidaya rumput laut di Kota Tual dan Kabupaten Maluku Tenggara yaitu kualitas bibit, penyakit ice ice dan hama bulu kucing. Makanya BPBL Ambon hadir menjadi salah satu solusi di dalam mengatasi terkait perbaikan kualitas bibit rumput laut dalam bentuk menyediakan bibit rumput laut yang berkualitas dari metode kultur jaringan.

 

“Kami hadir sebisa mungkin menyelesaikan masalah yang ada pada pembudidaya. Dan solusi yang dapat dilakukan yaitu dengan penyediaan bibit rumput laut yang berkualitas dari metode kultur jaringan dan memberikan pendampingan bersama penyuluh serta bimbingan teknis Cara Budidaya Ikan yang Baik (CBIB),” tandas Sarwono.

 

Seperti diketahui, prospek potensi pengembangan budidaya rumput laut di Kota Tual berada di 3 kecamatan, dengan jumlah pembudidaya sebanyak 1.335 orang. Nilai dari budidaya rumput laut yang diperoleh per tahun mencapai kurang lebih Rp6,65 miliar. Sementara, budidaya rumput laut di Kabupaten Maluku Tenggara berada di 10 kecamatan, dengan jumlah pembudidaya sebanyak 1.929 orang. Nilai dari budidaya rumput laut yang diperoleh per tahun mencapai kurang lebih Rp141,5 miliar. 

 

Adapun dukungan BPBL Ambon untuk kelompok pembudidaya rumput laut di Kota Tual dari tahun 2020 hingga 2022 berupa 5 ton bibit rumput laut hasil kultur jaringan, 11 paket kebun bibit rumput laut dan 25 individu bibit planlet kepada UPTD Balai Budidaya Laut Tual. Sementara dukungan untuk kelompok pembudidaya rumput laut di Kabupaten Maluku Tenggara dari tahun 2020 hingga 2022 berupa 5 ton bibit rumput laut dan 7 paket kebun bibit rumput laut.

Sumber:

KKP WEB DJPB

Logo Logo
Direktorat Jenderal Perikanan Budi Daya

JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat

Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293

Email: humas.kkp@kkp.go.id

Call Center KKP: 141

Media Sosial

Pengunjung

1 2
© Copyright 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia