RESTOCKING BENIH IKAN JADI KUNCI JAGA KETAHANAN PANGAN NASIONAL DI TENGAH PANDEMI
Jumat, 16 Juli 2021
JAKARTA (15/7) - Direktur Jenderal Perikanan Budidaya, Tb Haeru Rahayu mengatakan meski pandemi Covid-19 masih membayangi, namun upaya Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya (DJPB) untuk meningkatkan produksi perikanan budidaya nasional tidak pernah surut. Langkah ini ditempuh sebagai komitmen memenuhi ketahanan pangan nasional. Adapun upaya yang DJPB lakukan untuk memenuhi itu semua salah satunya dengan melakukan kegiatan rutin restocking benih ikan, sebagai salah satu jurus mendongkrak produktivitas perikanan budidaya untuk menjaga ketahanan pangan di daerah khususnya dan nasional pada umumnya secara berkelanjutan.
“Selama pandemi, sektor perikanan digadang-gadang menjadi salah satu sektor pendukung ketahanan pangan dan pemulihan ekonomi nasional. Salah satu kuncinya adalah dengan restocking benih ikan agar produksi perikanan terutama komoditas ikan asli Indonesia dapat terus terjaga,” ungkap Dirjen yang biasa disapa Tebe dalam keterangannya di Jakarta.
Restocking sendiri, menurut Tebe merupakan agenda rutin KKP yang menjadi prioritas, selain untuk menjaga ketahanan pangan bagi masyarakat di sekitar perairan umum, kegiatan ini bertujuan untuk mengembalikan fungsi di perairan umum sebagai ekosistem yang seimbang, serta untuk meningkatkan pendapatan masyarakat. “Seperti apa yang telah disampaikan Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono optimis sektor kelautan dan perikanan mampu menjadi salah satu tulang punggung pertumbuhan ekonomi nasional. Melalui program prioritas KKP, salah satunya pembangunan kampung-kampung perikanan budidaya air tawar yang berbasis kearifan lokal. Melalui upaya tersebut maka pemanfaatan sumber daya ikan di kawasan perairan Republik Indonesia oleh berbagai pihak harus dilakukan secara terukur dan selaras dengan prinsip ekonomi biru,” tutur Tebe.
“Langkah konkrit yang KKP lakukan untuk merealisasikan itu semua, KKP melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) DJPB terus berupaya dengan memproduksi benih ikan secara massal, untuk memenuhi kebutuhan benih bagi pembudidaya secara umum, dan kebutuhan benih juga dilakukan untuk menunjang kebutuhan restocking benih ikan yang rutin dilakukan di perairan umum sebagai upaya menjaga kelestarian sumber daya ikan di alam,” sambung Tebe.
Ditambah lagi, perikanan budidaya saat ini menjadi salah satu tumpuan bersama bagi masyarakat, karenanya ada 2 (dua) nilai strategis utama perikanan budidaya yaitu sebagai barometer memperkuat ketahanan pangan nasional berbasis protein. Lalu, dari segi ekonomi, perikanan budidaya memiliki potensi besar sebagai penggerak perekonomian nasional di masyarakat.
Untuk itu, DJPB sangat konsen dalam upaya pelestarian sumber daya perikanan termasuk plasma nutfah berupa ikan-ikan endemik lokal. DJPB telah berhasil melakukan perekayasaan untuk produksi massal ikan endemik asli Indonesia, seperti yang dilakukan oleh Balai Perikanan Budidaya Air Tawar (BPBAT) Sungai Gelam Jambi yang telah melakukan produksi massal ikan lokal seperti Ikan Nilem dan Jelawat. “Perikanan budidaya adalah masa depan perikanan nasional. Makanya mari kita bersama-sama melestarikan dan menjaganya agar produktivitas perikanan budidaya kita terus naik, serta memberikan kontribusi lebih terhadap bangsa dan negara,” tegas Tebe.
Kepala BPBAT Sungai Gelam Jambi, Boyun Handoyo menambahkan hasil produksi benih ikan lokal di balai memang sudah rutin dilakukan. Salah satu tujuannya adalah untuk pelestarian plasma nutfah dan pemacuan stok ikan di perairan umum (alam) untuk menghindari kepunahan. Perairan umum tersebut bisa berupa danau, embung, lubuk larangan, rawa, dan sungai seperti restocking yang dilakukan belum lama ini di aliran Sungai Rawas, Kabupaten Musi Rawas Utara, Provinsi Sumatera Selatan.
“Melalui restocking benih ikan lokal berupa Ikan Nilem dan Jelawat yang memang merupakan ikan asli di sungai Pulau Sumatera ini, diharapkan stok ikan di sungai tersebut akan pulih dan tetap lestari. Dan kami berharap kita bersama-sama dapat terus melestarikan komoditas ikan lokal tersebut, agar tetap dapat dinikmati oleh masyarakat untuk memenuhi kebutuhan gizi, maupun peningkatan pendapatan,” ujar Boyun.
“Dan hingga saat ini, menurutnya, tim teknis dan perekayasa pada balai kami terus mengembangkan inovasi dan teknologi dalam budidaya ikan lokal, sehingga dapat meningkatkan produksi ikan lokal tersebut, serta memberikan keuntungan yang lebih bagi masyarakat,” tambah Boyun.
Sementara itu, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Sumatera Selatan, Widada Sutrisna, menyampaikan bahwa dirinya mewakili masyarakat Sumatera Selatan khususnya yang berada di aliran Sungai Rawas Kabupaten Musi Rawas Utara sangat berterima kasih kepada KKP yang selama tahun 2021 ini sudah dua kali memberikan bantuan benih ikan lokal untuk restocking di perairan Sungai Rawas, pada bulan April 2021 lalu berupa Ikan Nilem sebanyak 150 ribu ekor dan belum lama ini di bulan Juni 2021 berupa Ikan Nilem sebanyak 50 ribu ekor dan Ikan Jelawat sebanyak 20 ribu ekor. “BPBAT Sungai Gelam tahun 2020 kemarin juga telah melakukan restocking benih ikan di aliran Sungai Rawas ini, hasilnya sangat bagus, masyarakat masih melihat banyak ikan-ikan di perairan tersebut,” ujar Widada.
Atas program ini, dia merasa senang sekaligus bangga karena adanya kegiatan restocking benih ikan di aliran Sungai Rawas yang telah dilakukan dari BPBAT Sungai Gelam tersebut. Selain manfaatnya bisa berdampak dengan ekonomi warga sekitar juga bernilai luhur sebagai bagian dari cara dalam mempertahankan kearifan lokal di Sumatera Selatan. “Dengan restocking benih ikan, kita semua bisa bangga menunjukkan bagaimana cara kita mempertahankan dan melestarikan kearifan lokal yang sudah sepatutnya sama-sama kita jaga,” tandasnya.
Sebagai tambahan informasi, BPBAT Sungai Gelam pada tahun 2021 ini menargetkan jumlah benih ikan untuk restocking sebanyak 3,5 juta ekor, berupa Ikan Nilem dan Ikan Jelawat. Sampai dengan Juni 2021 kemarin telah dilakukan restocking benih ikan sebanyak 2,71 juta ekor antara lain berupa Ikan Nilem dan Ikan Jelawat untuk perairan umum yang berada di Kabupaten Toba, Kota Lubuk Linggau, Kabupatem Penukal Abab Lematang Ilir, Kabupaten Musi Rawas Utara, Kabupaten Lahat , Kabupaten Musi Banyuasin, Kabupaten Solok, Kabupaten Solok Selatan, Kabupaten Bungo, Kabupaten Kerinci, Kota Jambi, Kota Sungai Penuh, Kabupatek Kuansing, Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Lampung Selatan, dan Kabupaten Rokan Hulu.
KKP WEB DJPB
JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat
Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293
Email: humas.kkp@kkp.go.id
Call Center KKP: 141