PACU MARIKULTUR, KKP GELONTORKAN BANTUAN BENIH IKAN LAUT KEPADA PEMBUDIDAYA LAMPUNG

Rabu, 31 Maret 2021


JAKARTA (31/3) – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus memacu produktivitas masyarakat kelautan dan perikanan dalam rangka membangkitkan perekonomian nasional. Melalui Balai Besar Perikanan Budidaya Laut (BBPBL) Lampung, KKP salurkan bantuan berupa 15.000 ekor benih ikan laut yang meliputi ikan Kerapu, Kakap Putih dan Bawal Bintang kepada kelompok pembudidaya ikan (Pokdakan) Banteng Pematang 1 yang berlokasi di Kecamatan Pematang Sawah, Kabupaten Tenggamus, Lampung.

“Hingga akhir Maret 2021 ini, telah kami serahkan 5.500 benih ikan pada KJA milik kelompok, sedangkan sisanya akan segera kami distribusikan apabila KJA telah siap,” ujar Kepala BBPBL Lampung, Ujang Komarudin.

Ujang menyampaikan rasa terimakasih kepada seluruh pihak yang turut memberikan andil sehingga usaha budidaya laut di Pokdakan Banteng Pematang 1 dapat terealisasi. “Sebagai perpanjangan tangan dari KKP, menjadi kewajiban BBPBL Lampung untuk dapat hadir di tengah masyarakat untuk mendorong sektor usaha di bidang kelautan dan perikanan,” kata Ujang.

Disisi lain Ujang juga menambahkan bahwa komoditas ikan laut memiliki akses pasar yang cukup terbuka lebar dan bernilai tinggi sehingga masyarakat yang melakukan usaha budidaya laut mendapatkan manfaat ekonomi yang cukup tinggi.

“Dengan bantuan berupa benih dan pakan ikan serta pendampingan teknologi yang tepat guna, besar harapan kami agar usaha budidaya laut ini dapat terus berjalan dan dengan upaya bersama oleh semua pihak untuk menjaga keberlanjutan usaha kelompok ini,” tutup Ujang.

Sebagai informasi, sepanjang tahun 2020 BBPBL Lampung  telah berhasil memproduksi sebanyak 2,2 juta ekor benih ikan untuk disalurkan kepada pembudidaya di wilayah kerjanya maupun untuk kegiatan restocking.

Saat dimintai keterangannya, Direktur Jenderal Perikanan Budidaya, Slamet Soebjakto mengungkapkan bahwa potensi budidaya laut di Indonesia masih terbuka sangat lebar, dengan tingkat pemanfaatan lahan dibawah 5 persen dari total potensi indikatif lahan budidaya laut sekitar 12 juta hektare.

“Melimpahnya tenaga kerja usia produktif di Indonesia harus kita manfaatkan untuk memunculkan calon wirausahawan baru agar dapat memberikan terobosan dalam dunia usaha marikultur. Generasi muda yang lebih fasih dalam memanfaatkan teknologi seperti automatisasi sistem produksi dan digitalisasi tata niaga, sehingga rantai pasok semakin efisien,” jelas Slamet.

Selain itu Slamet juga menambahkan bahwa peningkatan kompetensi pelaku usaha budidaya laut yang eksisting harus terus ditingkatkan agar mampu adaptif terhadap peningkatan teknologi sehingga memacu hasil produksi yang optimal.

”Dengan semakin meningkatnya permintaan pasar akan produk marikultur, kami juga berharap untuk pengelolaan kelembagaan pembudidaya ikan dapat terus diperkuat agar pembudidaya mendapatkan berbagai kemudahan, termasuk akses bantuan maupun permodalan,” imbuh Slamet.

Sementara itu, Komandan Korem 043/Garuda Hitam, Brigjen TNI Toto Jumariono yang merupakan pembina dari Pokdakan Banteng Pematang 1 melihat besarnya potensi sumber daya alam laut di Lampung sehingga tergerak untuk melakukan kerja sama dengan BBPBL Lampung dalam rangka pembinaan terhadap kelompok pembudidaya ikan laut yang bergerak di bidang usaha pembenihan maupun pembesaran, serta pengendalian penyakit dan kualitas air yang ada di provinsi Lampung.

Ia juga menyampaikan apresiasinya terhadap semangat dari Pokdakan Banteng Pematang 1 dalam melakukan usaha budidaya laut yang mengupayakan pembuatan KJA menggunakan bambu untuk menambah sarana KJA yang telah ada. “Kami mengupayakan untuk dapat berkoordinasi secara aktif dengan instansi terkait dalam mempercepat pembangunan sosial ekonomi masyarakat dan membantu pemberdayaan masyarakat,” tegasnya.

Sumber:

KKP WEB DJPB

Logo Logo
Direktorat Jenderal Perikanan Budi Daya

JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat

Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293

Email: humas.kkp@kkp.go.id

Call Center KKP: 141

Media Sosial

Pengunjung

1 2
© Copyright 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia