MOMENTUM HUT KE- 22, KKP CANANGKAN KABUPATEN PASAMAN SEBAGAI KAMPUNG PERIKANAN BUDIDAYA IKAN MAS
Kamis, 28 Oktober 2021
JAKARTA (28/10) - Melalui Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 64 Tahun 2021 tentang Kampung Perikanan Budidaya, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menetapkan Kabupaten Pasaman, Provinsi Sumatera Barat menjadi kabupaten yang ditetapkan sebagai salah satu lokasi Kampung Perikanan Budidaya Ikan Mas, bersama dengan 5 lokasi Kampung Perikanan Budidaya lainnya; Kabupaten OKU Timur sebagai Kampung Perikanan Budidaya Ikan Patin, Kabupaten Pati sebagai Kampung Perikanan Budidaya Ikan Nila Salin, Kabupaten Gresik sebagai Kampung Perikanan Budidaya Ikan Bandeng, Kabupaten Lombok Timur sebagai Kampung Perikanan Budidaya Lobster dan Kabupaten Kupang sebagai Kampung Perikanan Budidaya Ikan Kerapu.
“Adanya kampung perikanan budidaya yang sudah kami tetapkan, diharapkan mampu mendorong peningkatan produksi terutama perikanan budidaya. Guna mewujudkan sektor perikanan sebagai penopang ketahanan pangan dan pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19 baik skala nasional maupun ekonomi daerah. Salah satunya adanya kampung perikanan budidaya ikan mas di Kabupaten Pasaman ini," kata Direktur Jenderal Perikanan Budidaya KKP, Tb Haeru Rahayu seperti pada keterangannya di Jakarta.
Menurutnya, KKP memiliki program terobosan, yang dua diantaranya terkait Perikanan Budidaya, yaitu: pertama: Pengembangan Perikanan Budidaya untuk peningkatan ekspor yang didukung riset kelautan dan perikanan; dan yang kedua: Pembangunan kampung perikanan budidaya tawar, payau dan laut berbasis kearifan lokal. Kampung Perikanan Budidaya ini merupakan suatu kawasan yang berbasis komoditas unggulan dan/atau lokal dengan menyinergikan berbagai potensi untuk mendorong berkembangnya usaha pembudidayaan ikan yang berdaya saing dan berkelanjutan, menjaga kelestarian sumber daya ikan, serta digerakkan oleh masyarakat, sehingga akan mampu menjamin produksi yang berkelanjutan dan terjadwal.
Adanya pembangunan kampung perikanan budidaya, sejalan dengan program yang dijalankan. Oleh karenanya, saat ini KKP berusaha keras untuk mewujudkan kegiatan pembangunan Kampung Perikanan Budidaya yang terhubung dengan sarana budidaya dan prasarana pendukung, pelaku usaha dan mekanisme pasar. Sehingga dapat meningkatkan produksi, yang pada akhirnya akan meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan pembudidaya ikan, serta meningkatkan partisipasi masyakarat lokal. Selain itu tentunya untuk menjaga komoditas perikanan lokal dari eksploitasi berlebih dan kepunahan. “KKP mengharapkan pembangunan kampung perikanan budidaya ini dapat mengoptimalkan potensi perikanan yang ada seperti di Kabupaten Pasaman ini. Disamping itu sektor perikanan juga mampu meningkatkan ekonomi daerah,” ujar Tebe.
Sementara itu, Bupati Pasaman, Benny Utama menuturkan, potensi perikanan budidaya di Pasaman dilihat dari produksinya mencapai 54 ribu ton per tahun jika dikalikan dengan harga 20 ribu rerata per kilo, terdapat perputaran uang di sektor perikanan ini sekitar Rp1 triliun, yang dihasilkan dari ikan budidaya saja belum termasuk ikan di perairan umum. “Kabupaten Pasaman memiliki potensi besar di sektor perikanan untuk komoditas andalan yaitu ikan mas, dilihat dari data statistik hasil produksinya lebih besar dibandingkan dengan komoditas ikan nila, gurame, ikan lele, dan pasarnya sangat luas antara lain Sumatera Utara, Riau, Jambi, Bengkulu dan juga beberapa daerah di Sumatera Barat,” tutur Benny.
Untuk itu, Benny mengucapkan apresiasi atas perhatian dari pusat dalam hal ini KKP. Oleh karena itu dirinya mengajak untuk bersama-sama bersinergi mengembangkan kampung perikanan budidaya ikan mas di Kabupaten Pasaman. “Terima kasih kepada KKP yang telah mewujudkan impian masyarakat Pasaman dengan telah diberikan 1 unit mesin pakan penepung, 1 unit mesin pakan pencetak tenggelam dan 1 ton bahan baku. Selain itu juga diberikan 1 unit excavator untuk mendukung percepatan peningkatan produksi usaha perikanan budidaya air tawar dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Pasaman,” paparnya.
Sedangkan, Kepala Pusat Standardisasi Sistem dan Kepatuhan, BKIPM, Teguh Samudro menambahkan bahwa dalam rangka peningkatan produksi melalui kampung perikanan budidaya di Kabupaten Pasaman, BKIPM melalui UPT yang berada di Padang mendukung dan mendapat tugas menjalankan peran selaku Quality Assurance atau penjamin mutu melalui kegiatan monitoring secara periodik terhadap produk yang dihasilkan di Kampung Perikanan Budidaya di Kabupaten Pasaman nantinya. “Disini BKIPM akan menjamin kesehatan dan mutu dari hulu sampai hilir terhadap produk perikanan yang ada sehingga produk perikanan baik yang akan dikonsumsi secara domestik maupun untuk ekspor bisa dijamin kualitasnya. Kami BKIPM siap mem backup kegiatan perikanan budidaya di Pasaman baik di pengendalian penyakit, monitoring terhadap pakan dan lain-lain dengan laboratorium yang kami miliki,” tandas Teguh.
Sebelumnya Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono saat telewicara dengan Bupati Pasaman pada acara Peluncuran Ekonomi Biru, Laut Sehat, Indonesia Sejahtera pada perayaan HUT KKP Ke – 22 di Belitung Timur (26/10/2021) berharap volume produksi perikanan budidaya di Kabupaten Pasaman per tahun dapat mencapai 54 ribu ton, melalui pembangunan kampung perikanan budidaya di Kabupaten Pasaman, produktivitasnya untuk perikanan budidaya bisa naik menjadi dua kali lipat.
Sebagai informasi, pada saat yang bersamaan dengan HUT KKP ke-22, telah diserahkan bantuan program perikanan budidaya kepada Pokdakan Saiyo Saolo di Kabupaten Pasaman berupa 1 unit mesin pakan penepung, 1 unit mesin pakan pencetak tenggelam dan 1 ton bahan baku dengan total senilai Rp 101.100.000,-. Selain itu juga diserahkan 1 unit excavator dengan nilai Rp 1.350.000.000,-. Di saat yang sama juga, Pemerintah Kabupaten Pasaman menyerahkan tanah seluas 3.000 m2 kepada Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya yang nantinya akan dibangun Unit Produksi Pakan Ikan Mandiri (UPPIM) dengan kapasitas produksi 500 kg sampai 1 ton setiap jamnya.
KKP WEB DJPB
JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat
Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293
Email: humas.kkp@kkp.go.id
Call Center KKP: 141