MODELLING KAWASAN TAMBAK UDANG TERINTEGRASI DI SUMBAWA DAPAT DUKUNGAN MASYARAKAT
Minggu, 20 Maret 2022
JAKARTA (20/3) - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya (DJPB) segera membangun percontohan Kawasan Budidaya Udang Terintegrasi di Kabupaten Sumbawa, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Upaya itu dilakukan guna mendongkrak produksi udang nasional pencapaian target 2 juta ton pada tahun 2024. Pembangunan tersebut didukung oleh masyarakat dari Desa Penyaring, Desa Kukin dan Desa Baru Tahan.
Bentuk dukungan tersebut diwujudkan dalam bentuk deklarasi. Masyarakat Sumbawa yang menyatakan bahwa, pertama, mendukung dan setuju pembangunan tambak udang terintegrasi berbasis kawasan di Kecamatan Moyo Utara, Kabupaten Sumbawa. Kedua, masyarakat Sumbawa setuju dan ikut serta mengamankan proses pembangunan tambak udang terintegrasi berbasis kawasan.
Direktur Jenderal Perikanan Budidaya, Tb Haeru Rahayu, mengungkapkan, kerja sama dan dukungan dari seluruh komponen masyarakat sangat dibutuhkan terutama pemilik lahan dan Pemerintah Daerah Kabupaten Sumbawa, Pemerintah Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat dan pihak lain dalam pembangunan tambak udang terintegrasi berbasis kawasan di Kabupaten Sumbawa. “Keberhasilan program tambak udang terintegrasi tersebut tentu butuh sinergitas antar lintas sektor seperti dengan pemerintah daerah, karena program yang dilakukan berada di daerah, tentu saja keterlibatan Pemerintah Daerah sangat penting. Kita akan terus berkolaborasi dan berkoordinasi dengan pihak daerah agar bisa segera cepat terbangun modelling kawasan budidaya udang terintegrasi ini dan cepat berjalan, sehingga hasil kolaborasi menguntungkan ini bisa kita semua rasakan,” jelas Tebe sapaan akrabnya.
Tebe menjelaskan tambak udang tersebut akan dikelola secara ramah lingkungan, serta seimbang antara aspek ekologi, ekonomi dan inovasi teknologi. Pembangunan tambak udang memperhatikan aspek ekologi secara berkelanjutan dengan dilengkapi inlet dan outlet yang memadai, tandon yang cukup dan memiliki instalasi pengolah air limbah (IPAL). Sementara dari aspek ekonomi melalui penerapan bisnis multi produk dan multi kompetensi yang menyerap banyak tenaga kerja (social equity). Semetara itu dari aspek inovasi teknologi, diterapkan melalui industrialisasi terintegrasi hulu-hilir, modernisasi sistem produksi, efisiensi input produksi, yang didukung oleh sumber daya manusia yang berkompeten.
“Tambak udang terintegrasi yang akan kita bangun di Kabupaten Sumbawa ini merupakan modelling atau percontohan tambak udang modern yang bertujuan meningkatkan produktivitas lahan budidaya udang melalui teknologi intensif, dan implementasi IPAL. Dengan harapan target produksi yang tadinya 0,6 ton/ha/tahun ditargetkan menjadi 80 ton/ha/tahun,” harap Tebe.
Tebe menambahkan program tambak udang terintegrasi ini bertujuan untuk peningkatan penerimaan devisa negara, peningkatan penerimaan pajak, peningkatan penerimaan negara bukan pajak (PNBP), penciptaan tenaga kerja dan peningkatan kesejahteraan petambak dan masyarakat. Program tambak udang terintegrasi melalui modelling dengan target luas lahan sekitar 1.500 hektare yang berada di Kabupaten Aceh Timur, Kabupaten Muna dan Kabupaten Sumbawa. “KKP akan membangun kawasan budidaya udang baik di wilayah Indonesia Barat, Indonesia Tengah, maupun Indonesia Timur, agar produksi udang terus ditingkatkan. Serta kita mampu menjadi pemain udang terbesar dunia,” ujar Tebe.
Sementara Bupati Sumbawa Mahmud Abdullah mengatakan pihak Pemerintah Daerah Kabupaten Sumbawa mendukung penuh pembangunan modelling kawasan budidaya udang terintegrasi di Kabupaten Sumbawa. “Insya Allah kami mendukung penuh, karena melalui program ini produksinya nanti bisa naik. Produksi yang selama ini petambak hasilkan melalui budidaya udang tradisional tidak begitu banyak,” ungkap Bupati Mahmud.
“Kami sangat berharap dengan program pembangunan modelling kawasan budidaya udang terintegrasi di Kabupaten Sumbawa ini, karena banyak masyarakat Sumbawa menggantungkan hidupnya dalam usaha budidaya tambak udang. Melalui program ini dengan harapan dapat meningkatkan pendapatan, serta terciptanya lapangan kerja bagi masyarakat Sumbawa,” papar Bupati Mahmud lagi.
Di tempat terpisah, saat diwawancarai, petambak udang, Zakaria mengatakan sejak tahun 1987 sudah menggeluti usaha tambak udang dengan sistem tradisional. Hidupnya sangat bergantung dari kegiatan tambak udangnya. Dari lahan yang dimiliki sekitar 10 hektare, tiap siklus hanya mampu menebar benur udang di 2 kolam dengan padat tebar 100 ribu per hektare. “Selama waktu pemeliharaan kurang lebih 2 bulan 3 hari hanya diperoleh hasil panennya sekitar 500 – 600 kg dengan harga jual Rp50 ribu per kg maka diperoleh hasil sekitar Rp30 juta belum dipotong pembelian benur udang, pakan udang serta sarana dan prasarana produksi,” tandas Zakaria.
Zakaria adalah petambak udang dengan latar belakang Sarjana Pendidikan yang telah berhasil puluhan tahun budidaya udang dari sering belajar dengan petambak petambak lainnya, serta pengalaman yang telah dialaminya selama budidaya udang. Ia berharap pembangunan tambak udang terintegrasi di Kabupaten Sumbawa dapat segera terwujud sehingga bisa mendapatkan hasil panen yang lebih tinggi bukan lagi ratusan kilo melainkan bisa mencapai puluhan ton dalam satu siklus tanam, sehingga dengan secara tidak langsung kesejahteraan masyarakat petambak Sumbawa akan meningkat.
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono memastikan pembangunan percontohan tambak udang modern di Sumbawa mengedepankan prinsip kelestarian lingkungan. Pembangunan tidak akan merusak mangrove yang ada di sekitar lokasi, malah akan dilakukan penanaman sebagai lokasi hijau di sekitar tambak. Areal tambak juga dilengkapi dengan tandon air dan IPAL. "Konsep yang saya bawa atas instruksi Bapak Presiden, bagaimana ekonomi bisa bergerak di daerah, tidak lagi terpusat di Pulau Jawa. Dan yang jelas, ekologi tetap kita jaga," tegas Menteri Trenggono.
KKP WEB DJPB
JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat
Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293
Email: humas.kkp@kkp.go.id
Call Center KKP: 141